“Dari hasil konsultasi ini yang dilaksanakan dengan menteri perdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Anwar anas, kontrak ini sampai dengan bulan November, ” ungkap Wattimena.
Ambon, suaradamai.com – Ternyata sebanyak 1.258 tenaga kontrak yang mengabdi pada lingkup pemerintah kota (Pemkot) Ambon, akan tetap dipekerjakan sampai dengan November 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj.Walikota, Bodewin M. Wattimena, usai memberikan arahan pada apel pagi di Balai kota, Senin (13/6/2023).
“Dari hasil konsultasi ini yang dilaksanakan dengan menteri perdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Anwar anas, kontrak ini sampai dengan bulan November, ” ungkap Wattimena.
Sehingga sementara ini mereka dalam hal ini tenaga kontrak tetap melaksanakan tugasnya, dan Pemkot tetap melunasi hak-hak para pegawai, sampai dengan waktu yang telah ditentukan tersebut.
“Saya mengambil kebijakan untuk tetap membayar gaji para tenaga kontrak ini, “terangnya.
Lanjutnya, untuk nasib para tenaga kontrak akan kembali disesuaikan dengan regulasi yang turunkan dari pusat nanti pada November mendatang. pihak Pemkot, akan menurunkan serta mengimplementasikan seluruh aturan dan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kemenpan-RB RI.
“Nanti kebijakan dari pusat keluar tidak bisa kami ambil keputusan sendiri, kalau misalnya kebijakan Pempus dipertahankan (tenaga kontrak), maka kita akan pertahankan, ” jelasnya.
Tambahannya, saat mengawali tugasnya di pada Mei 2022 lalu, dirinya telah mendatangi moratorium tepat pada (29/05/2022), tetapi penerimaan tenaga kontrak terus dilaksanakan.
Oleh sebab itu, dirinya mengungkapkan hal itu tentunya membebankan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang berimbas pembengkakan hutang.
Watimena menegaskan, meski tenaga kontrak dipertahankan sampai dengan bulan November, dirinya tidak akan bertanggung jawab dengan pegawai yang dimasukkan setelah penandatangan moratorium.
“Pokoknya setelah saya masuk dan moratorium Saya tidak bertanggung jawab, “pungkasnya.
Baca juga: