Ambon, suaradamai.com – Sebanyak dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menerima remisi khusus pada perayaan Hari Natal 2024. Upacara pemberian remisi berlangsung di lapangan dalam blok Lapas pada Rabu (25/12).
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya makna Natal sebagai momentum refleksi. “Karena kasih Allah-lah yang menuntun jiwa saudara-saudara untuk menanggung perbuatan yang telah dilakukan, serta memiliki motivasi untuk terus memperbaiki diri, menyadari kesalahan, tidak mengulangi tindak pidana, dan aktif berperan sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Tersih menyampaikan bahwa rasa syukur Natal dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Ia menyoroti kedua narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal 2024 setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Ronald mendapat remisi selama 1 bulan, sementara Wilhelmus memperoleh remisi 1 bulan 15 hari,” jelasnya.
Melalui pemberian remisi khusus ini, Kepala Lapas berharap para narapidana beragama Kristen dapat merayakan Natal dengan sukacita, meski masih berada di balik jeruji besi. Ia juga mengajak mereka untuk memaknai Natal dengan penuh kesadaran meskipun dalam keterbatasan.
“Remisi Khusus Natal ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas III Wahai dalam mendukung proses reintegrasi sosial. Dengan adanya remisi, diharapkan warga binaan semakin termotivasi menjalani masa pembinaan secara efektif dan berperilaku lebih baik,” tutup Tersih.