Bupati menyoroti rendahnya kehadiran guru di lapangan dan meminta seluruh PPPK yang bertugas di desa serta kecamatan untuk segera kembali ke pos masing-masing. Tidak boleh ada lagi pegawai yang mangkir atau “berkeliaran” di Kota Dobo.
Dobo, suaradamai.com – Sebanyak 239 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya di Lantai II BPKAD Kepulauan Aru, Selasa (29/9/2026).
Ratusan pegawai yang terdiri dari 224 tenaga guru dan 15 tenaga kesehatan ini merupakan hasil penataan tenaga non-ASN tahun 2024.
Dalam arahannya, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menegaskan agar pelantikan ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan momentum peningkatan integritas dan kinerja berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Poin Penting Arahan Bupati
Tegakkan Disiplin Kerja: Bupati menyoroti rendahnya kehadiran guru di lapangan dan meminta seluruh PPPK yang bertugas di desa serta kecamatan untuk segera kembali ke pos masing-masing. Tidak boleh ada lagi pegawai yang mangkir atau “berkeliaran” di Kota Dobo.
Motivasi Kinerja: Peningkatan disiplin kerja diharapkan menjadi tolok ukur pemerintah pusat agar status kepegawaian dapat ditingkatkan menjadi penuh waktu di masa mendatang.
Jaga Etika dan Jauhi Larangan: Pegawai dilarang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, alkohol, perjudian, tindakan asusila, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Netralitas & Lingkungan: Menghindari politik praktis yang memecah belah serta menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
“Jabatan dan kepercayaan yang telah diamanatkan harus dibarengi dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus demi kemajuan daerah tercinta,” pesan Bupati Kaidel menutup pelantikan.







