Melalui layanan jemput bola di lokasi acara, Dukcapil Teluk Bintuni melakukan verifikasi data, pencatatan pernikahan, hingga proses administrasi akta perkawinan bagi para pasangan.
Bintuni, suaradamai.com – Sebanyak 34 pasangan resmi melangsungkan pernikahan dalam kegiatan nikah massal yang digelar di Jemaat GPKAI Berdomus Tuhiba, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Minggu (12/4/2026).
Acara berlangsung khidmat dengan disaksikan unsur pemerintah daerah, termasuk perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Kepala Dinas Dukcapil Teluk Bintuni diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Simson Orocomna, sementara dari pemerintah wilayah hadir Kepala Distrik Tuhiba, Lukas Iba.
Kehadiran Dukcapil dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap pernikahan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga tercatat secara hukum negara.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mewajibkan setiap perkawinan dicatatkan secara resmi.
Melalui layanan jemput bola di lokasi acara, Dukcapil melakukan verifikasi data, pencatatan pernikahan, hingga proses administrasi akta perkawinan bagi para pasangan.
Dengan demikian, peserta nikah massal tidak perlu lagi mendatangi kantor Dukcapil setelah pemberkatan gereja.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang efektif, cepat, dan langsung kepada masyarakat.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni
