Ambon, Suaradamai.com -Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan wawasan legislator, dalam mengoptimalisasi fungsi dan wewenang dewan, 45 anggota legislativ DPRD Maluku mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).
Bimtek berlangsung selama tiga hari di Jakarta akan berakhir pada tanggal 4 Oktober 2024. Demikian penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, Senin(30/9/2024)
Bimtek sendiri merupakan rancangan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peran dan fungsi anggota DPRD.
“Ia 45 anggota DPRD Maluku akan segera mengikuti Bimtek di Jakarta sampai tanggal 4 Oktober mendatang dan sesuai dengan jadwal yg disampaikan oleh BPSDM Kemendagri, sekaligus dengan penyelenggara kegiatan Orientasi DPRD Provinsi Maluku,” tandas Samal.
Menurutnya, penguatan kapasitas yang dibuat dalam kegiatan Bimtek, tentu sangat penting bagi anggota DPRD.
“Sebab, disana peserta akan mempelajari tata kelola legislatif, proses pengambilan keputusan, fungsi pengawasan dan peran aktif dalam penyusunan kebijakan publik. Dan tentu juga ada banyak materi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan DPRD. Makanya ini menjadi sangat penting,” sebutnya
Dimana Bimtek bagi anggota DPRD merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi fungsi dan kewenangan DPRD.
Selain itu juga untuk memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan negara.
Disebutkan, dalam tugas pengawasan dan fungsi DPRD sangat penting untuk dipahami. Tujuannya, agar berbagai pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang didasari pada aspirasi masyarakat bisa langsung dipahami dan disampaikan.
Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti dengan seksama dan disiplin sehingga dengan pemberian pembekalan tersebut diharapkan kinerja anggota DPRD Maluku dapat lebih baik lagi.
Sehingga selanjutnya, tugas pengawasan pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pun dapat tercapai.
“Harapannya Bimtek kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD, sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tutupnya