
Dalam kunjungan itu, pihaknya melakukan komunikasi intens bersama tiga marga di Ohoinol untuk mencari solusi atas permasalahan dimaksud.
Langgur, suaradamai.com – Camat Kei Kecil Timur (KKT) bersama jajaran melakukan evaluasi dan monitoring (Monev) terkait penolakan usulan calon Badan Saniri Ohoi (BSO) Ohoinol, Senin (7/6/2021).
Dalam kunjungan itu, pihaknya melakukan komunikasi intens bersama tiga marga di Ohoinol untuk mencari solusi atas permasalahan dimaksud.
Camat KKT Abas Apolo Renwarin menyampaikan, beberapa waktu lalu telah diusulkan calon BSO, namun terjadi penolakan dari masyarakat sehingga perlu dilakukan verifikasi dan komunikasi bersama tiga marga di Ohoi Ohoinol.
“Ada tiga marga Ohoi Duan yakni, Marga Ufi, Marga Wemaf, dan Marga Lefubun. Proses pengusulan nama calon BSO yang baru, dilakukan karena masa kerja BSO Ohoi Ohoinol yang lama telah usai,” jelas Renwarin.
Renwarin menjelaskan, BSO lama dilantik sejak tahun 2012, dan tidak ada perpanjangan masa kerja sehingga perlu dilakukan proses pemilihan BSO yang baru.
“Setelah dilakukan pertemuan dengan setiap marga itu, maka terjadi perubahan usulan nama calon BSO dari Marga Ufi dan Wemaf, sedangkan Calon dari Marga Lefubun tidak ada perubahan,” ungkap dia.
Penjabat Kepala Ohoi Ohoinol Emerikus Lefubun yang ditemui menjelaskan, penolakan BSO itu terjadi karena alasan ketidak hadiran beberapa warga saat proses pemilihan BSO.
“Setelah proses pemilihan dari tiap marga, maka akan segera diproses sesuai mekanisme, yakni Pemerintah Ohoi Ke Pihak Kecamatan selanjutnya ke bagian hukum sampai menunggu pelantikan,” pungkas Lefubun.
Editor: Petter Letsoin