Sambangi BNPP RI, Hasanussi Usulkan Tambahan Empat Kecamatan di Tual Jadi Lokasi Prioritas

Apabila diterima, maka seluruh kecamatan di Kota Tual masuk dalam lokasi prioritas.


Jakarta, suaradamai.com – Pj. Wali Kota Tual R. Affandy Z. Hasanussi bersama jajaran menyambangi Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI).

Didampingi Pj. Sekda Fahry Rahayaan dan pimpinan OPD terkait, Hasanussi beraudiens dengan Plh. Sekertaris BNPP RI Irjen Makhzuri Rahman, di Kantor BNPP di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Hasanussi memaparkan tentang Induk Kawasan Perbatasan Kota Tual dengan Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara, Siti Metrianda Akuan.

Hasanussi menjelaskan bahwa Kecamatan Dullah Selatan sebagai wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tenggara, telah masuk sebagai lokasi prioritas (kawasan perbatasan kecamatan) dalam RPJMN 2025-2030.

Selanjutnya, Pj. Kepala Daerah pun mengusulkan tambahan empat kecamatan, yakni Kecamatan Dullah Utara, Pulau-pulau Kur, Kur Selatan, dan Tayando-Tam, sebagai lokasi prioritas.

Apabila diterima, maka seluruh kecamatan di Kota Tual masuk dalam lokasi prioritas.

“Diharapkan keberadaan lokpri memperkuat proses percepatan pembangunan ekonomi kawasan, memperbaiki kualitas layanan dasar di pulau-pulau,” ujar Hasanussi.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

FGD Polikant Dorong Integrasi Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan di Kepulauan Kei

“Supaya masyarakat bisa mawas diri dalam mengonsumsikan bahan pangan...

PT Cakra Mina Perkasa Siap Bangkitkan Sektor Perikanan di Aru, Bupati Ajak Masyarakat Dukung!

"Dengan adanya perusahaan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian...

Fossa Imbau 19 Marga di Sumuri Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Secara Adat

Ketua LMA Suku Sumuri, Tadius Fossa, menekankan bahwa SK...

Tanggap Cepat Pemkab Aru Perbaiki Jembatan Darurat Marbali, Kini Dilintasi Warga Tanpa Takut Roboh

“Bersyukur saja pemerintah ini cepat perbaiki, jadi katong sekarang...