Sebuah artikel berita salah satu media online menyoroti tiga hal yang dianggap merupakan indikasi praktik nepotisme dalam Pemilihan Direktur Polikant 2025-2029.
Langgur, suaradamai.com – Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) Jusron A. Rahajaan membantah tuduhan nepotisme yang dilayangkan kepadanya. Ia menyatakan proses Pemilihan Direktur Polikant 2025-2029 telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, diberitakan oleh salah satu media online dengan judul “Skandal Nepotisme di POLIKANT: Demokrasi Kampus Dikerangkeng, Regulasi Dirobek Demi Cuan Kekuasaan Keluarga” yang terbit pada 2 Agustus 2025.
Artikel berita tersebut menyoroti tiga hal yang dianggap merupakan indikasi praktik nepotisme, yakni empat ketua jurusan ditunjuk tanpa mekanisme pemilihan; bakal calon direktur yang adalah “kerabat dekat” direktur aktif, belum pernah menjabat jabatan struktural eselon II atau setara; dan dugaan “operasi senyap” oleh panitia untuk menyingkirkan pesaing kuat.
Pemilihan atau Pengangkatan Ketua Jurusan?
Direktur Polikant Jusron A. Rahajaan dianggap melanggar aturan karena memproses empat ketua jurusan tanpa melalui mekanisme pemilihan, tetapi pengangkatan. Rahajaan juga dianggap mengangkat “loyalis keluarga” yang siap mengamankan kepentingan politik.
Diwawancarai usai agenda penyampaian visi-misi bakal calon di Polikant, pada Senin (4/8/2025), Rahajaan menegaskan bahwa penunjukkan empat ketua jurusan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau katong berpatokan pada statuta politeknik, statuta memerintahkan pejabat ex officio itu harus diangkat. Jadi ketua jurusan itu diangkat. Kemudian OTK, SK Menteri nomor 9 tahun 2025, di OTK baru itu mewajibkan ketua jurusan itu diangkat,” jelas Rahajaan.
Dengan demikian, menurut Rahajaan, apabila ketua jurusan diproses melalui mekanisme pemilihan, maka justru ia yang bakal melanggar aturan.
Lebih lanjut Rahajaan mengatakan, ketua jurusan yang ia angkat pun sudah memenuhi syarat secara kepangkatan, memiliki kemampuan dan berintegritas.
Tuduhan “Kerabat Dekat” Belum Pernah Jabat Eselon II atau setara
Rahajaan juga menanggapi tuduhan nepotisme yang menyoroti kedekatannya dengan salah satu bakal calon. Direktur Polikant dua periode ini dituding meloloskan “kerabat dekat” untuk berkontestasi dalam pemilihan direktur baru, namun belum pernah menjabat jabatan eselon II atau setara.
Menurut Rahajaan, pemberitaan tersebut pasti menyoroti kedekatannya dengan salah satu bakal calon yang kini telah menjadi calon, yaitu Dr. Usman Madubun. Bagi Rahajaan, Madubun juga punya hak sebagai calon meski yang bersangkutan adalah “ipar” direktur aktif.
“Kalau seseorang menjadi ipar direktur, terus dia memenuhi syarat, apakah dia tidak boleh calon selama dia kompeten dan sesuai aturan? Kalau saya tidak menerima pencalonan Pak Usman, justru saya langgar aturan. Karena dia punya hak untuk mencalonkan diri, bukan karena dia punya ipar direktur,” tegas Rahajaan.
Sebagai informasi, Dr. Usman Madubun saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M, dulu disebut UP2M) Polikant. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Teknologi Hasil Perikanan (THP) pada 2009-2011.
“Bahwa orang harus memenuhi syarat minimal manajerial terendah mantan ketua jurusan atau jabatan se-level itu ke atasnya. Menjadi Kepala UP2M, menjadi Wakil Direktur, itu sudah (memenuhi syarat). Selain dari itu, bukan jabatan manajerial, terutama yang mengerjakan tridharma. Kalau ada jabatan yang tingkatannya tinggi tetapi tidak mengerjakan tridharma, dia tidak dianggap sebagai jabatan manajerial pendidikan. Dari situlah orang beranggapan saya tidak adil, padahal itu kata aturan, bukan kata saya,” jelas Rahajaan.
Tuduhan “Operasi Senyap” untuk Menyingkirkan “Pesaing Kuat”
Panitia dituding telah menjalankan “operasi senyap” untuk menyingkirkan “pesaing kuat” dalam Pemilihan Direktur Polikant 2025, dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dosen yang Memenuhi Syarat sebagai Bakal Calon.
Rahajaan menerangkan, surat pemberitahuan tersebut dibuat berdasarkan informasi dari Bagian Kepegawaian Polikant, yang didasarkan pada Permendikbudristek nomor 19 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum.
Daftar nama dari Bagian Kepegawaian Polikant menyebutkan 12 orang memenuhi syarat sebagai bakal calon. Namun, hingga pendaftaran ditutup, hanya empat orang yang mengajukan berkas pendaftaran.
“Delapan orang lain tidak mencalonkan diri. Itu artinya mereka meninjau diri sendiri dan situasi. Kalau saya tidak adil, delapan orang tadi kan saya tidak kasih kesempatan lewat surat kepegawaian. Tapi kan surat kepegawaian memberi kesempatan bagi 12 orang. Tapi cuma empat yang mencalonkan diri, yang lain tidak,” jelas Rahajaan menanggapi tudingan operasi senyap untuk menyingkirkan pesaing kuat.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Politeknik Perikanan Negeri Tual





