Beranda Kesehatan RSUD Teluk Bintuni Pastikan Limbah Rumah Sakit Aman, Begini Cara Mereka Mengelolanya!

RSUD Teluk Bintuni Pastikan Limbah Rumah Sakit Aman, Begini Cara Mereka Mengelolanya!

0
RSUD Teluk Bintuni Pastikan Limbah Rumah Sakit Aman, Begini Cara Mereka Mengelolanya!
Kolase foto: pengelolaan limbah medis cair, limbah medis padat, hingga limbah non-medis atau limbah rumah tangga di RSUD Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (3/10/2025). (Suara Damai/Labes Remetwa)

Berbagai langkah pengelolaan limbah medis cair, limbah medis padat, hingga limbah non-medis atau limbah rumah tangga, telah diterapkan untuk memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan.


Bintuni, suaradamai.comRSUD Teluk Bintuni berkomitmen mengelola limbah rumah sakit secara aman dan ramah lingkungan.

Berbagai langkah pengelolaan limbah medis cair, limbah medis padat, hingga limbah non-medis atau limbah rumah tangga, telah diterapkan untuk memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan.

Plt. Direktur RSUD Teluk Bintuni dr. Novita Panggau menjelaskan, seluruh limbah cair dari kamar mandi, bak cucian, dan westafel dialirkan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Air limbah berasal dari kamar mandi, kemudian bak-bak cucian, westafel. Itu semua masuk ke dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah. Jadi tidak ada air dari pembuangan rumah sakit yang mengalir di got-got yang ada di sekitar,” kata Panggau kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/10/2025).

Untuk memastikan standar lingkungan terpenuhi, pihak rumah sakit saat ini tengah mengurus perpanjangan dokumen evaluasi lingkungan hidup.

Konsultan, kata Panggau, juga mengambil sampel air sebelum dan sesudah proses pengolahan di IPAL serta di lingkungan sekitar rumah sakit.

“Kemarin sudah lolos dan hasilnya baik. Jadi kita tidak mencemari lingkungan dari sisi limbah cair,” jelas Panggau.

Sementara itu, limbah medis padat seperti jarum suntik bekas dan kasa dari operasi, dibakar menggunakan alat insenerator milik rumah sakit.

Namun, abu hasil pembakaran tersebut tidak dibuang sembarangan. RSUD Teluk Bintuni bekerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola limbah ini secara lanjutan.

“Kita akan packing, nanti mereka yang datang ambil di rumah sakit. Packingnya tentu sesuai dengan standar mereka. Kemudian mereka bawa ke Manokwari dan lanjut ke Surabaya untuk diolah lebih lanjut,” jelas Panggau.

Selain itu, pengelolaan polusi udara dari asap insenerator juga mendapat perhatian khusus.

“Asap dari bakaran insenerator itu juga kita sedang dalam proses. Alat insenerator ini kan khusus. Tentu dia sudah punya standar supaya tidak mencemari lingkungan. Kemudian ketinggian cerobong asapnya pun sudah standar. Tapi kita tentu perlu dokumen pembuktian atau izin emisi. Itu juga sedang berproses. Mudah-mudahan tahun ini selesai,” ujar Pangau.

Untuk limbah non-medis atau limbah rumah tangga, seperti tisu dan sisa makanan, pihak rumah sakit membuangnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) setelah melalui proses pemilahan.

Sebagai langkah maju, RSUD Teluk Bintuni berupaya menggabungkan beberapa perizinan limbah ke dalam satu dokumen resmi agar pengelolaan limbah berjalan lebih efektif dan sesuai regulasi.

“Jadi tahun ini ada beberapa perizinan coba kita legalkan dalam satu dokumen yang harusnya begitu dari dulu. Saya coba dorong di tahun ini, mudah-mudahan semuanya bisa beres,” pungkasnya.

Dengan pengelolaan limbah yang ketat dan transparan, RSUD Teluk Bintuni berkomitmen menjaga kesehatan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan dari dampak limbah rumah sakit.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni