Pemangkasan TKD dari pemerintah pusat mencapai total Rp. 693 triliun secara nasional, sebagaimana tercantum dalam kerangka APBN 2026.
Langgur, Suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, harus bersiap menghadapi tahun anggaran 2026 dengan kondisi keuangan yang lebih ketat.
Pasalnya, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipastikan mengalami penurunan drastis hingga Rp755 miliar, imbas dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD).
“Untuk tahun 2026 APBD kita berada di angka Rp. 755 miliar, tentunya turun jauh dari tahun 2025 yang mencapai 1 triliun jadi kurang lebih turun sekitar Rp. 240 miliar,” ujar Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan, Sabtu (15/11/2025).
Pemangkasan TKD dari pemerintah pusat mencapai total Rp. 693 triliun secara nasional, sebagaimana tercantum dalam kerangka APBN 2026.
Hal ini tentu berdampak pada seluruh daerah, tak terkecuali Malra, yang selama ini sangat bergantung pada dana transfer sebagai penopang belanja pembangunan.
“Tentunya dengan keterbatasan APBD yang hanya Rp. 755 miliar, sementara wilayah Malra begitu luas maka prioritas yang diutamakan pasti untuk membiayai kepentingan dan kebutuhan masyarakat Malra,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Politisi PDI-Perjuangan tersebut, belanja pegawai dan operasional juga akan menjadi prioritas dalam pembahasan.
Stepanus menjelaskan, dengan realitas ini DPRD akan memaksimalkan pembahasan bersama Pemkab Malra untuk menentukan arah kebijakan di 2026.
“Saat ini Pemkab telah memasukan KUA PPAS sekira empat hari yang lalu, pimpinan memberikan kesempatan untuk anggota mempelajari terlebih dahulu, Senin pekan depan direncanakan untuk pembahasan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia mengatakan, banyak prioritas di 2026 namun berhubung keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi dari Pusat, maka akan lebih intensif digarap dalam pembahasan bersama Pemkab Malra.
“Kita akan tetap hemat dan bijak dalam menggunakan anggaran. Tujuannya jelas: agar pembangunan tetap berjalan meskipun dengan dana terbatas,” pungkasnya.





