“Saya basicnya pengusaha ditawarkan ruko yang dibanderol seharga 70 juta oleh oknum tertentu. Ada 3 ruko yang tersedia.” ungkap Hehanussa.
Ambon, suaradamai.com – Selentingan terkait penjual lapak di Gedung Putih hasil revitalisasi pasar Mardika, secara sepihak oleh beberapa oknum ternyata benar adanya.
Bagaimana tidak ada beberapa oknum, yang sengaja menawarkan kepada anggota DPRD Maluku secara terang-terangan via telepon.
Hal tersebut mengemuka pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA), Ketua Paguyuban, Ketua Angkutan Jalur A2 yang lagi-lagi di inisiasi Komisi III DPRD Maluku, pada Senin (5/6/2023).
“Saya basicnya pengusaha ditawarkan ruko yang dibanderol seharga 70 juta oleh oknum tertentu. Ada 3 ruko yang tersedia.” ungkap Hatta Hehanussa.
Legislator Dapil SBB tersebut menjelaskan. Berhubung permasalahan pasar Mardika telah di take over oleh Pansus yang telah terbentuk maka akan kami bicarakan saat rapat pansus.
“Saya akan meminta rekomendasi pansus, agar di proses secara hukum biar ada efek jera dan pedagang tidak akan dirugikan.” tegas Hehanussa.
Pansus sangat serius menindaklanjuti permasalahan ini, dan kami berkomitmen menuntaskan polemik pasar Mardika.
Untuk itu di kesempatan yang sama Hehanussa menyatakan tenggat waktu kerja pansus yang ditetapkan itu berkisar 6 bulan. Akan kami maksimalkan kinerja pansus ini.