Ambon, suaradamai.com – Kota Ambon bersama kota Yogyakarta, terpilih menjadi kota Piloting Project Strategis Nasional Kewirausahaan Pemuda (Stranas KwP) yang dilaksanakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) RI.
Dalam rangka implementasi proyek tersebut, maka digelar Focus Grup Discussion (FGD), Kamis (25/5) di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, yang turut dihadiri Tim Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga (KPAPO) Kementerian PPN/Bappenas, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama pimpinan OPD terkait, serta unsur pemuda di Kota Ambon.
Wattimena dalam sambutannya, menyambut baik pelaksanaan piloting project di Kota Ambon, sebab, dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam berbagai permasalahan sosial yang dihadapi, utamanya masalah ekonomi dan tingginya angka pengangguran.
“Kota Ambon menurut data yang ada, angka pengangguran usia muda cukup tinggi, bahkan diatas rata rata nasional. Ini terjadi karena ketersediaan lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan usia kerja atau pencari kerja yang didominasi oleh usia produktif,” bebernya.
Dirinya menjelaskan, dengan adanya piloting project ini Pemkot berupaya agar potensi pemuda dimaksimalkan, lewat kewirausahaan dimnana salah satu jenis usaha yang tetap eksis di tengah – tengah tantangan baik itu Covid-19 maupun ancaman resesi ekonomi global, adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pemerintah memberikan ruang yang cukup bagi UMKM karena selain membantu perekonomian tapi juga penyerapan tenaga kerja yang banyak diisi oleh pemuda, sebab itu kami tentu berharap kegiatan pilot project ini pada waktunya menemukan langkah strategi yang tepat, minimal untuk mengurangi angka pengangguran,” harap Wattimena.
Sementara itu, Koordinator Tim Kementerian PPN/Bappenas RI, Mahendra Arfan dalam paparannya menjelaskan, tingkat kualitas pemuda diukur dari Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dengan 5 (lima) domain yakni, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, Lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemiminan, serta gender dan diskriminasi.
Dari 5 domain IPP tersebut, lanjutnya, yang paling rendah adalah domain lapangan dan kesempatan kerja.
“Ini yang kemdian menimbulkan kekhawatiran tersendiri, karena pemuda adalah kelompok produktif yang menjadi penentu kemajuan suatu bangsa,” kata Arfan.
Dikemukakan, berdasarkan hal tersebut sehingga Kementerian PPN/Bappenas RI lalu membuat kebijakan yang berfokus dalam mengatasi pengangguran melalui strategi kewirausahaan yang membutuhkan sinergitas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Dengan maksud itu, maka tujuan dari pertemuan yang dilakukan di Pemkot Ambon adalah untuk menentukan pendekatan pengembangan kewirausahaan pemuda, yang perlu dilakukan: menilai kualitas keterlibatan pemuda dalam program kewirausahaan, dan Menyepakati arah implementasi dan intervensi kunci yang akandilakukan dalam pengembangan ekosistem kewirausahaan pemuda.
“Kementerian PPN/Bappenas juga akan merumuskan dan melakukan sinkronisasi program/kegiatan dengan mengacu pada intervensi kunci dalam Stranas KwP Provinsi Maluku Serta Merumuskan rekomendasi perbaikan kualitas keterlibatan pemuda Provinsi Maluku dan Kota Ambon,” pungkasnya.
Satuan Pendidikan di Ambon Diminta Hilangkan Tes Calistung
Dalam Proses penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Dasar (SD), satuan pendidikan di Kota Ambon diminta untuk menghilangkan tes baca, tulis, hitung (caslitung).
Demikian Hal yang disampaikan oleh Penjabat Ketua TP-PKK, yang juga Bunda PAUD Kota Ambon, Lisa Wattimena, saat melepas anak-anak PAUD se-kota Ambon menuju Pendidikan SD (Transisi PAUD-SD), Rabu (24/5) di Aula PGSD Unpatti.
Menurut Wattimena, selama ini miskonsepsi tentang calistung pada pendidikan usia dini dan pendidikan dasar kelas awal, masih sangat kuat di masyarakat. Padahal membangun kemampuan pada anak perlu dilakukan secara bertahap dalam cara yang menyenangkan.
“Kita perlu mengakhiri miskonsepsi tentang calistung mulai dari sekarang dengan transisi PAUD ke pendidikan dasar,” katanya saat memberi sambutan.
Dikatakan, gerakan transisi PAUD ke SD harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan, dimulai sejak tahun ajaran baru nanti. Untuk itu, tidak boleh ada pelabelan “siap sekolah” kepada anak.
“Siap sekolah bukanlah pelabelan antara anak yang sudah siap atau belum siap, melainkan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua secara bijak,” ungkapnya,
Dengan keterlibatan semua pihak, tambah Wattimena, setiap anak yang bertransisi dari PAUD ke ke Pendidikan dasar dapat terus melanjutkan proses untuk mendapatkan kemampuan fondasi saat di SD.
“Peserta didik baru yang tidak mengikuti PAUD tetap mendapatkan hak untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi, sehingga memiliki pojakan yang kuat untuk memperoleh pembelajaran selanjutnya,” bebernya.
Ditandaskan, selain menghilangkan Calistung, Satuan pendidikan juga diminta untuk menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru 2 minggu pertama, serta membangun enam kemampuan fondasi anak yang telah dibangun secara kontiniu dari PAUD hingga kelas II (dua), pada pendidikan dasar.