Anak Usia 12-17 Tahun Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19

Awalnya, program vaksinasi dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi anak dan kelompok lansia.


Tual, suaradamai.com – Dalam mendukung program pemerintah membentuk lingkaran kekebalan pada seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Tual siap melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 12 hingga 17 tahun.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual drg. Maxie Martin Tinggogoy menjelaskan, anak usia 12 tahun ke atas sudah bisa divaksin, namun dengan syarat.

“Harus sesuai syarat kesehatan serta mendapat izin dan didampingi keluarga kandung,” kata Maxie.

Ia mengatakan, vaksinasi bagi anak sangat penting agar bisa mendapatkan perlindungan sendiri tanpa bergantung pada lingkaran kekebalan yang dibuat oleh orang dewasa di sekitarnya.

“Jika anak kita divaksin, otomatis dia punya perlindungan sendiri. Pada awalnya program vaksinasi ini kan dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi anak dan kelompok lansia. Ini  penting, harus masyarakat tahu,” ujar Maxie.

Dia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Tual siap melaksanakan vaksinasi kepada kelompok anak usia 12-17 tahun di seluruh fasilitas kesehatan, sesuai dengan protokol dan prosedur yang berlaku.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Molo Sabuang untuk Karawai-Dosinamalu disaksikan Bupati Kaidel dan Masyarakat Aru

Bupati Kaidel mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat...

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...