ASN dan Perangkat Ohoi Jangan “Main Api”

Bawaslu Malra kini punya kewenangan penuh untuk melakukan penindakan secara langsung terhadap ASN dan perangkat ohoi yang terlibat politik praktis.


Langgur, suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara (Bawaslu Malra) kini punya kewenangan penuh dalam menindak secara langsung, terhadap ASN dan perangkat ohoi yang terlibat politik praktis.

Sebelumnya, Bawaslu hanya dapat memberikan rekomendasi kepada Pj. Bupati Malra untuk menindak ASN dan perangkat ohoi yang main politik. Kali ini, setelah penetapan calon kepala daerah oleh KPU per 22 September, Bawaslu sudah bisa langsung melakukan penindakan.

“Selepas tanggal 22 September penetapan pasangan calon, dimana pasangan calon sudah memiliki legal standing, maka Bawaslu sudah akan menindak,” tegas Somnaikubun dalam rapat koordinasi bersama stakeholder di Aula Kantor Bupati, Jumat (20/9/2024).

Penindakan yang dilakukan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Somnaikubun, langsung diproses ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai informasi, selain pengawas pada jajaran Bawaslu, Bawaslu Malra juga sudah memasang telinga dan mata di mana-mana. Hal itu telah mereka lakukan dengan menggandeng sejumlah pihak lewat gerakan pengawasan partisipatif.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Menelusuri Jejak Sejarah Kota Tual, Dari Pusat Administrasi Hindia Belanda hingga jadi Daerah Otonom di Maluku

Memasuki era reformasi, aspirasi masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang...

Lawan “Tragedi Nol Buku”, 30 Siswa Ambon Lolos ke Final Lomba Bertutur 2026

Lomba tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Ambon, Elly...

Kesempatan Terakhir Tahun Ini Jadi Bakal Sarjana Unggul Siap Kerja, Polikant Segera Tutup PMB

Tinggal menghitung hari! Pendaftaran Mahasiswa Baru Politeknik Perikanan Negeri...

‎Warga Algadang Keluhkan Pemotongan Bantuan Beras-Minyak, Kebijakan Kades Jadi Sorotan

‎"Boleh tanya semua warga desa Algadang yang menerima bantuan,...