“Ketika sebuah bahasa hilang, maka hilang pula identitas suatu masyarakat. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga penanda jati diri, sejarah, dan peradaban,” ujarnya.
Tual, suaradamai.com – Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan Bahasa Kei sebagai bagian dari identitas masyarakat. Menurutnya, kepunahan bahasa daerah bukan sekadar hilangnya alat komunikasi, tetapi juga lenyapnya sejarah, budaya, dan pengetahuan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Bahasa Kei Tahun 2026 di Kota Tual, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Kity mengajak seluruh peserta membayangkan kondisi apabila suatu saat Bahasa Kei, Bahasa Kur, maupun bahasa-bahasa daerah lainnya tidak lagi dituturkan oleh masyarakat.
“Ketika sebuah bahasa hilang, maka hilang pula identitas suatu masyarakat. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga penanda jati diri, sejarah, dan peradaban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahasa daerah menyimpan berbagai warisan budaya, mulai dari cerita rakyat, asal-usul negeri, doa-doa adat, kapata, hingga pengetahuan tradisional tentang alam, laut, hutan, musim, tanaman obat, sistem navigasi, dan berbagai nilai kehidupan masyarakat.
Menurutnya, hilangnya bahasa juga akan menyebabkan terputusnya pewarisan pengetahuan lokal yang selama ini diwariskan secara turun-temurun.
Kity mengungkapkan, berdasarkan World Atlas of Languages UNESCO pada 2025 terdapat 8.324 bahasa di dunia, sementara data Ethnologue mencatat sekitar 7.159 bahasa yang masih digunakan. Di Indonesia sendiri terdapat 718 bahasa daerah berdasarkan Peta Bahasa Badan Bahasa, sedangkan di Provinsi Maluku terdapat 71 bahasa daerah. Di Kota Tual, sedikitnya terdapat dua bahasa daerah yang masih hidup, yakni Bahasa Kei dan Bahasa Kur.
Namun demikian, hasil kajian menunjukkan sebagian bahasa daerah mulai kehilangan penutur muda karena tidak lagi digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Banyak bahasa daerah di Indonesia Timur, termasuk Maluku, berada pada kondisi yang memprihatinkan. Sebagian mengalami kemunduran, bahkan ada yang terancam punah karena mayoritas penuturnya telah berusia lanjut,” katanya.
Ia juga mengutip pandangan ahli linguistik Joshua Fishman yang menegaskan bahwa bahasa tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa upaya pelestarian karena kepunahan akan berlangsung semakin cepat apabila tidak dipelihara.
Menurut Kity, kondisi tersebut menjadi alasan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melaksanakan Program Revitalisasi Bahasa Daerah sejak 2022 di seluruh Indonesia. Hingga 2026, Balai Bahasa Provinsi Maluku telah merevitalisasi sepuluh bahasa daerah, termasuk Bahasa Kei yang tahun ini untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kota Tual.
“Kami berharap ke depan Pemerintah Kota Tual dapat melanjutkan program ini secara mandiri sebagai bagian dari upaya menjaga identitas daerah,” ujarnya.
Bimbingan teknis tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 Juli 2026. Para peserta memperoleh pelatihan mendongeng, menyanyi, menulis dan membaca puisi, menulis cerita, bertutur, hingga komedi tunggal (stand-up comedy) menggunakan Bahasa Kei.
Program ini menargetkan 168 Pengajar Utama yang selanjutnya akan melakukan pengimbasan kepada sekitar 3.360 peserta didik di Kota Tual.
Melalui pelatihan tersebut, para pengajar diharapkan mampu mengembangkan bahan ajar, media pembelajaran, serta metode pembelajaran Bahasa Kei di sekolah masing-masing, sekaligus membimbing peserta didik menuju Festival Tunas Bahasa Ibu.
Kity menegaskan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan pendekatan baru dalam pelestarian bahasa yang dilakukan melalui aktivitas kreatif dan menyenangkan bagi anak-anak. Namun demikian, tanggung jawab utama menjaga bahasa daerah tetap berada di tangan pemerintah daerah dan masyarakat sebagai pemilik bahasa.
“Kehadiran kami di Kota Tual hanyalah bentuk dukungan dan penguatan. Keberhasilan pelestarian Bahasa Kei sepenuhnya bergantung pada komitmen seluruh masyarakat Kota Tual,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tual atas dukungan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Bahasa Daerah.
“Bahasa Kei dan bahasa-bahasa daerah lainnya di Kota Tual merupakan kekayaan budaya yang tak ternilai. Kepunahan bahasa bukan sekadar hilangnya kata-kata, tetapi hilangnya cara berpikir, identitas, dan jati diri masyarakat Kei. Oleh karena itu, revitalisasi bahasa daerah bukan hanya program kebahasaan, melainkan tanggung jawab sejarah, budaya, dan masa depan yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
