BerandaDPRD Kota TualBapemperda DPRD Tual Usulkan Perda Inisiatif Pemberantasan Narkoba

Bapemperda DPRD Tual Usulkan Perda Inisiatif Pemberantasan Narkoba

Politisi PKS itu menegaskan, dia tidak main-main dalam hal pemberantasan narkoba.


Tual, suaradamai.com – Menindaklanjuti rapat koordinasi DPRD Kota Tual bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Aisa Renhoat mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah guna menangani persoalan narkoba di Bumi Maren.

Politisi PKS itu menegaskan, dia tidak main-main dalam hal pemberantasan narkoba.

“Insya Allah dalam waktu kami akan siapkan satu produk hukum khusus dalam pemberantasan narkoba. Kami Bapemperda, juga akan membicarakan pentingnya hal ini diusulkan sebagai perda inisiatif,” jelas Aisa kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/3/2021).

Aisa berkeras, pihaknya harus mengambil langkah tegas, karena melihat posisi Kota Tual yang berada pada urutan ke 3 peredaran narkoba di Provinsi Maluku. Selain itu, penangkapan bandar narkoba terbesar di Tual pada Kamis (11/3/2021) lalu, membuat Aisa tambah prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini.

Dia berharap, semua pihak dapat bekerja sama, bahu-membahu dengan pihak BNN untuk berkoordinasi memerangi narkoba.

“Jika memang menemukan informasi terkait barang haram tersebut, dengan begitu, secara tidak langsung masyarakat ikut menyelamatkan generasi bangsa, serta menjauhkan masyarakat dari jerat kemudaratan narkotika,” jelas Aisa.

Editor: Labes Remetwa


Penangkapan bandar narkoba terbesar di Tual pada Kamis (11/3/2021) lalu, membuat Aisa semakin prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini.


Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -
- Advertisment -

TERPOPULER

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU