Baronda Kamtibmas dengan Memberikan Himbauan pada Masyarakat

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

AMBON- Masih adanya kesalah pahaman dan isu miring tentang pemulasaraan jenazah Covid-19 mendorong Personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku melaksanakan Giat Baronda Kamtibmas dengan menyambangi kediaman warga masyrakat di daerah Transit Passo dan Inakaka, Kota Ambon. Sabtu (18/07/2020).

Di bawah pimpinan Bripka E. Bisim Moangkwe, Personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor memberikan himbauan serta mengingatkan agar masyarakat tidak membuat kerumunan saat mengantarkan jenazah yang terkena Covid-19. Sebab kerumuanlah yang meningkatkan risiko penularan Covid-19.

“Jangan melakukan penolakan jenazah Covid-19, apalagi sampai membuat kerumunan. Bukan jenazah yang akan menjadi sumber penularan, tapi kerumunan inilah yang justru berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19,” ujar Bripka E. Bisim Moangkwe

Oleh karena itu kata dia, pemerintah pun menyarankan kepada keluarga yang hendak melayat pasien Covid-19 meninggal dunia tidak lebih dari 30 orang. Pertimbangan tersebut diambil untuk mencegah kemungkinan adanya penularan Covid-19 antar pelayat sehingga menjadi klaster baru.

Selain itu dimintakan agar keluarga menyerahkan penanganan jenazah pasien Covid-19 kepada petugas medis yang sudah terlatih dalam melakukan pemulasaraan jenazah.

“Percayalah, mereka sudah terlatih dan sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan,” kata E. Bisim Moangkwe.

Ia juga mengingatkan agar jenazah pasien Covid-19 tidak disemayamkan di rumah maupun di rumah ibadah. Setelah berangkat dari rumah sakit, kata dia, jenazah harus langsung dimakamkan atau dikremasi di krematorium.

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU