Tual, Suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tual menggelar kegiatan sosialisasi tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta pemilu, partai politik, dan masyarakat mengenai aturan dan tata cara kampanye yang berlaku pada Pilkada 2024.
Sekretaris Bawaslu Kota Tual, Ahmad Bisir, SH. MH., dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kampanye yang sehat dan sesuai aturan demi terciptanya pemilu yang demokratis, aman, dan adil.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang tahapan kampanye, mencegah pelanggaran, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi,” jelas Bisir.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota Panwascam se-Kota Tual, PKD dari Kecamatan Dullah Selatan dan Dullah Utara, serta tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual.
Narasumber dalam kegiatan ini memaparkan materi terkait jadwal, metode, larangan, serta sanksi yang akan diterapkan jika terjadi pelanggaran selama kampanye. Diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif, dengan topik seputar teknis kampanye di media sosial, penggunaan alat peraga kampanye, dan pengawasan oleh Bawaslu.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan dari Ketua Bawaslu agar seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat menaati aturan dan bersama-sama mewujudkan Pilkada yang adil dan transparan.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi semua pihak dan mendukung terlaksananya Pilkada Serentak 2024 yang demokratis dan berkualitas,” pungkas Ahmad Bisir.