Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya Pilkada, Bawaslu Malra turut mengawasi jalannya proses perbaikan dan penyerahan dokumen perbaikan sejak 6-8 September 2024.
Langgur, suaradamai.com – Ketua Tim Fasilitas Bawaslu Malra Mustakim A. S. Hasyim menyatakan, dokumen perbaikan untuk pendaftaran tiga pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Malra 2024-2029, telah berlangsung sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Regulasi tentang perbaikan dokumen itu tertuang dalam PKPU 10/2024, yang juga mengatur tentang tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon.
Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya Pilkada, Bawaslu Malra turut mengawasi jalannya proses perbaikan dan penyerahan dokumen perbaikan sejak 6-8 September 2024.
Ketua Tim Fasilitas Bawaslu Malra Mustakim A. S. Hasyim juga hadir saat penyerahan dokumen perbaikan di Kantor KPU Malra.
Melalui keterangan pers, Senin (9/9/2024), Hasyim yang juga adalah Koordinator Sekretariat Bawaslu Malra, menyatakan seluruh tahapan perbaikan itu telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, Bawaslu Malra akan terus mengawasi proses pendaftaran para pasangan calon, guna memastikan seluruh tahapan proses berjalan aman dan lancar.
Editor: Labes Remetwa