Bawaslu Malra Rekomendasikan KPU Gelar Pleno Suara KKTS di Langgur

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ada tiga alasan Bawaslu Malra merekomendasikan pengalihan lokasi pleno rekapitulasi KKTS.


Langgur, suaradamai.com – Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) merekomendasikan KPU setempat untuk menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan (KKTS), di Langgur.

Rekomendasi tersebut disampaikan melalui surat nomor 459/PM.00.02/K.Malra-06/11/2024 per 29 November 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun.

Rekomendasi Bawaslu ini didasarkan pada hasil pengawasan Panwas Kei Kecil Timur Selatan, menemukan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada saksi Pasangan Calon Nomor Urut 1 Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin (Maryadat).

Kemudian, ada laporan dari Paslon Maryadat bahwa ada kejadian pemalangan dan intimidasi kepada tim pemenangan pada saat pengantaran surat mandat kepada saksi Paslon Maryadat pada 26 November 2024.

Terakhir, ada surat keberatan dari Paslon Maryadat terkait tempat pleno di KKTS. Melalui surat tersebut, tim pemenangan Paslon Maryadat khawatir dengan kondisi keamanan di KKTS, terlebih bagi saksinya dalam melaksanakan tugas.

Editor: Labes Remetwa


Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU