Bharada Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Sebelumnya Dituntut Jaksa 12 Tahun

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Richard.


Jakarta, suaradamai.com – Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Hakim menilai Richard telah terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Richard. Hal memberatkan, perbuatan Richard tidak menghargai hubungan baik dengan korban.

Sedangkan hal meringankan yakni Bharada bersikap sopan selama persidangan dan masih berusia muda. 

Richard dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Richard dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tindak pidana ini turut melibatkan Ferdy Sambo yang telah divonis mati dan istri Sambo, yakni Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara.

Selain itu, Kuat Ma’ruf selaku sopir keluarga Sambo divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal selaku ajudan dengan hukuman 13 tahun penjara.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

10 Juta Pohon Kelapa di Aru, Akademisi Sebut Menjanjikan dan Dorong Produksi VCO

Hitijahubessy berharap, masyarakat Aru dapat menjemput program baik ini...

Garnita NasDem Papua Barat Salurkan Bantuan Bantuan Sembako dan Peralatan Sekolah

Ketua Garnita Malayahati DPW NasDem, Adela Kalampung, mengatakan bantuan...

Dukung Olahraga Futsal, Bupati Manibuy Dorong Pembinaan Atlet Kelompok Usia Hingga Umum

Bupati Manibuy mengakui animo masyarakat yang begitu tinggi terhadap...

Rawat Persaudaraan di Maluku, FPMM Inisiasi Dialog ‘Bacarita Orang Basudara’  

Kondisi ketegangan sosial yang meningkat belakangan perlu disikapi dengan...