Jumat, April 18, 2025
BerandaDPRD Provinsi MalukuBiaya Pemasangan Listrik dengan Daya 450 Watt Dipotong 50 Persen

Biaya Pemasangan Listrik dengan Daya 450 Watt Dipotong 50 Persen

Komisi II DPRD Maluku rapat bersama PT. PLN Wilayah Maluku – Maluku Utara menyusul adanya laporan masyarakat.


Ambon, suaradamai.com – Komisi II DPRD Maluku meminta penjelasan PT. PLN Wilayah Maluku – Maluku Utara menyusul laporan masyarakat terkait tingginya biaya pemasangan listrik di Serwaru Kecamatan Letti Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) serta seringnya terjadi pemadaman lampu.

“Bagi masyarakat biaya pemasangan Rp 700.000 itu sangat berat, dengan perincian Rp 400.000 biaya pemasangan sedangkan satu kontak itu Rp 100.000. Jadi kalau satu rumah tiga kontak maka biayanya menjadi Rp 700.000,” kata Ketua Komisi II Saudah Tuankotta Tethool kepada wartawan di Sekretariat DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Rabu (26/8/2020).

Menurut Tethool, pihak PLN menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang tidak mampu, ada pengurangan 50 persen untuk pemakaian listrik dengan daya 450 watt. “Kalau biaya pemasangan Rp 421.000 dengan pemotongan 50 persen, maka tinggal Rp 210.500, untuk pemasangan 450 watt,” jelas Tethool.

Komisi II meminta PLN berkoordinasi lagi dengan pihak ketiga yang akan melakukan pemasangan listrik. “Mudah mudahan apa yang kami sampaikan ini lewat GM Pemasaran tadi bisa terealisasi,” tandas dia.

Tethool berharap, PLN mensosialisasikan masalah biaya pemasangan ini kepada masyarakat, terutama terkait dengan pemotongan 50 persen untuk 450 watt.

Sementara itu, Manager Strategi Pemasaran PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara, Sonny Abraham mengatakan, PLN akan mengadakan program listrik pedesaan karena ini program yang mengharuskan semua desa di Maluku dialiri listrik.

“Di Maluku belum semua desa teraliri listrik, namun PLN tetap berusaha untuk semua desa teraliri listrik sesuai dengan program pemerintah,” ujar Abraham.

Menyangkut masalah tarif listrik di desa Watratan dan Selwaru, nantinya dari UP3 di Saumlaki yang akan melakukan sosialisasi, sehingga tidak ada kesimpangsiuran tentang tarif listrik di sana, kata Abraham.

Editor: Labes Remetwa

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments