Ia juga menegaskan, jika persoalan ini dibawa ke ranah hukum, maka konsekuensi bagi para pihak akan berjalan secara bersamaan untuk mendapatkan kepastian hukum.
Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon.
Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, menjelaskan proses pemeriksaan sudah dilakukan terhadap pelaku maupun korban sesuai prosedur.
“Sesuai laporan yang diterima serta arahan pimpinan, telah dilaksanakan pemeriksaan yang tertuang dalam berita acara baik terhadap pelaku maupun korban,” ujarnya dalam rilis, Rabu (24/9/2025).
Dominggus menambahkan, proses yang berjalan tetap memperhatikan status para pegawai yang terlibat, baik tenaga honor yang sedang menunggu SK PPPK berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penempatan, maupun CPNS yang menunggu mekanisme pengangkatan menjadi PNS melalui Latsar dan prajabatan.
“Pemkot tentu tidak tinggal diam, namun peduli terhadap bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN, dan menindaklanjutinya sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, jika persoalan ini dibawa ke ranah hukum, maka konsekuensi bagi para pihak akan berjalan secara bersamaan untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Pemkot Ambon senantiasa menegakkan aturan disiplin pegawai sebagai upaya pembenahan dan penataan birokrasi,” tutup Dominggus.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan ini mencuat dalam program Walikota dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) edisi Jumat (19/9/2025), dan menjadi perhatian publik.
