AMBON- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) sekaligus menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Ambon, serta sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah daerah, Personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Maluku bersama Satuan Gugus Tugas melakukan penjagaan pada jalur Desa Hatu, Kota Ambon.
Iptu W. Sapsuha Danki 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Saat Di temui Media Mengatakan Bahwa Anggotanya diturunkan dilapangan Guna membackup pengamanan akses keluar masuk Maluku tengah dan Kota Ambon
Ada sekitar enam personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Maluku membackup pengamanan pada pos di Hunuth ini,” ucap Danki kepada media, Selasa, (14/07/2020).
Danki juga menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan memantau pergerakan moda transportasi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang, untuk memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB atau tidak.
Brigpol D. Palyama sebagai Dantim pengamanan juga mengatakan kita melakukan penjagaan untuk membatasi keluar masuk masyarakat yang ada Di Desa Hunut, Dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Pelaksanaan giat kali ini melibatkan
- 6 Pers Dit Samapta
- 6 Pers Brimob
- 2 Pers raider 733
- 1 Pers polsek leihibar
- 2 Pers Pol PP Prov.
- 2 Pegawai Kec. Leihitu
Barat - 6 Petugas puskesmas
- 4 Relawan msyrakat Negeri Hatu
Dpp. Brigpol D. Palyama “
Ungkap ‘ Sapsuha