Bupati juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengadopsi unsur-unsur manajemen risiko.
Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menginstruksikan Inspektorat Malra untuk melakukan fungsi-fungsi pengawasan dalam rangka menguatkan dan meningkat efektivitas manajemen risiko, di tingkat pemerintah daerah maupun perangkat daerah.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Proses Manajemen Risiko di Aula Kantor Bupati, Selasa (9/5/2023).
Dalam pengertian sederhana, manajemen risiko merupakan alat yang bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah atau risiko yang muncul dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Upayakan agar tingkat maturasi manajemen risiko (risk management maturity) terus meningkat sampai pada level yang maksimal sebab itu merupakan indikasi bahwa tata kelola organisasi yang kita lakukan makin baik dan profesional,” jelas Bupati.
Bupati juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengadopsi unsur-unsur manajemen risiko.
Adapun manajemen risiko meliputi penerapan kebijakan, prosedur, dan praktek untuk melakukan penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, monitoring dan reviu, dan komunikasi dan konsultasi.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: