Bupati Malra Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Pembangunan Daerah 2024-2026

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masa berlaku RPJMD 2018-2023 batas 31 Maret 2023. Sementara RPJMD yang baru akan disusun setelah tahun 2024 atau setelah selesai Pemilu. Agar tidak ada kekosongan pada 2024-2025, bahkan 2026, pada jeda waktu inilah RPD 2024-2026 menjadi pedoman penyusunan kebijakan pembangunan.


Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) itu, bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin (6/2/2023).

Forum tersebut bertujuan mendapat masukan untuk menyempurnakan prioritas dan sasaran RPD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024-2026.

Pantauan Suaradamai.com, turut hadir Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun bersama anggota, para staf ahli Bupati dan asisten Sekda, serta para Pimpinan OPD.

Bupati Hanubun dalam sambutan menegaskan diperlukan keseriusan dalam menuntaskan dan memberikan masukan dalam menyusun Rancangan Pembangunan Daerah (RPD).

Ia juga meminta agar rancangan yang disusun jangan sampai keluar dari apa yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kunci strategis dokumen RPD 2024-2026 yaitu capaian RPJMD 2018-2023. Untuk itu Bappeda (Bappelitbangda) siapkan itu dulu, baru kita berikan masukkan untuk yang selanjutnya (RPD 2024-2026),” tegas Bupati.

Bupati menambahkan, semua program prioritas yang belum terealisir agar dimasukkan dalam dokumen RPD 2024-2026.

“Semua usulan masyarakat hasil kunjungan Bupati di 2022, yang belum masuk di APBD 2023, akan dimasukkan dalam dokumen RPD 2024-2026,” tegas Bupati.

RPD 2024-2026 diharapkan dapat ditetapkan – melalui Peraturan Bupati – sebelum masa jabatan berakhir.

Untuk diketahui, masa berlaku RPJMD 2018-2023 batas 31 Maret 2023. Sementara RPJMD yang baru akan disusun setelah tahun 2024 atau setelah selesai Pemilu. Agar tidak ada kekosongan pada 2024-2025, bahkan 2026, pada jeda waktu inilah RPD 2024-2026 menjadi pedoman penyusunan kebijakan pembangunan.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU