BerandaPolitikBupati Malra Buka Sosialiasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Malra

Bupati Malra Buka Sosialiasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Malra

Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhammad Thaher Hnubun membuka kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penetapan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Malra untuk Pemilihan Umum (Pemilu 2024) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malra.

Pembukaan sosialiasi dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Malra Rabu, (12/7/2023).

Bupati Hanubun dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi dan Umum Setda Malra Martius Mon mengatakan Kegiatan sosialiasi adalah rangkaian dari implementasi peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang DAPIL dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Prvinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilu 2024.

Kata Bupati regulasi tersebut telah dinantikan keberadaanya, baik oleh partai politik maupun para caleg yang akan berkonsentrasi pada PEMILU mendatang. Dalam tataran strategis dan kebijakan partai.

Hanubun menjelaskan Regulasi tersebut akan menjadi fondasi bagi setiap PARPOL untuk menyuun peta pemenangan dan strategi jitu yang akan ditempuh.

“Saya yakin dan percaya dengan kemampuan dan strategi yang dibangun itu, akan dapat menghasilkan kader-kader teraik daerah ini untuk meyuarahkan aspirasi rakyat Maluku Tenggara” ungkap Bupati.

Penetapan DAPIL akan menjadi instrumen utama untuk merumuskan langkah-langkah kebijakan Kata Hanubun, kemudian langkah operasional guna mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu.

“Saya selalu menegaskan bahwa pemda akan berupaya secara optimal, termasuk berkolaborasi dengan KPU Malra serta semua komponen guna mendukung terwujudnya PEMILU yang langsung, Umum, Bebas Rahasia serta jujur dan Adil, sukses pemilu adalh sukses kita, ” ujar Bupati,


Baca juga:

Populer

Komentar Terbaru