Penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemkab Malra tahun ini mengalami penurunan. Hal itu terjadi karena, menurut Bupati, penyerapan anggaran DAK yang lemah.
Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun ungkap Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Pemkab Malra tahun ini mengalami penurunan yang besar.
Pada tahun 2020, Maluku Tenggara mendapat DAK sebesar Rp58 miliar, antara lain untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, termasuk untuk membangun Gedung Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.
Namun, dalam perjalanan, DAK turun drastis. Tahun ini, berkurang sebesar Rp40 miliar, menjadi Rp18 miliar.
Menurut Bupati, penurunan ini disebabkan karena penyerapan anggaran yang lemah. Artinya Pemkab Malra tidak mampu memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik, sehingga sebagian anggaran dikembalikan ke kas negara.
Di bidang pendidikan, Bupati menuturkan, proyek pembangunan di sekolah-sekolah yang ditangani kepala sekolah sebelum tahun 2021, berjalan kurang baik. Akhirnya, Pemkab Malra memutuskan untuk melakukan lelang sejak tahun 2021.
Itu dibijaki agar kepala sekolah fokus mengurus kegiatan belajar mengajar dan tidak sibuk menangani proyek pembangunan. Juga diharapkan pembangunan berjalan optimal. Namun, cara ini pun belum maksimal.
“Ambil dari kepala sekolah, lalu lelang. Tapi, sama saja,” ungkap Bupati sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan, di Aula Kantor Bupati, Jumat (3/6/2022).
Bupati menambahkan, alasan penurunan DAK karena digunakan untuk membiayai penananganan Covid-19 itu hanya alasan klasik. Bagi dia, pertimbangan pemerintah pusat mengurangi Dana Alokasi Khusus itu karena penyerapan anggaran yang tidak maksimal.
“Itu (alasan Covid-19) mungkin masuk sebagian. Tetapi, alasan utama itu penyerapan anggaran yang rendah,” tegas Bupati.
Bupati menegaskan, perjuangan merayu pemerintah pusat untuk mendapat DAK itu tidak mudah. Sebab itu, ia meminta semua pihak yang menggunakan dana ini harus dikelola secara maksimal.
“Saya minta, kepala sekolah dan masyarakat yang hadir, mari katong saling mengawasi, saling menjaga. Ini bulan keenam, proyek semua harus sudah jalan, baik swakelola ataupun dibantu pihak ketiga dengan cara-cara yang sesuai aturan. Silakan kerja sama. Kualitas dan mutu bangunan harus dijaga,” tegas Bupati.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: