NasDem Malra merupakan partai ketiga yang mendaftar di KPU, setelah PDI Perjuangan dan PKS.
Langgur, suaradamai.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendaftarkan 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada tingkat kabupaten ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023).
Pantauan Suaradamai.com, rombongan DPD Partai NasDem yang dipimpin Ketua Anderias Rentanubun berangkat sekitar pukul 12.30 WIT. Sebelum berangkat, mereka mengadakan seremoni singkat di kantor sekretariat.
Acara seremoni berlangsung sederhana: diawali dengan menyanyikan mars, kemudian penyampaian doa dari tiga golongan agama, dan doa adat oleh tua adat setempat. Kemudian, memperkenalkan satu per satu Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil) kepada rombongan konvoi.
Rombongan arak-arakan dituntun oleh kepolisian setempat, mengantarkan rombongan ke KPU: mulai dari Sekretariat DPD di Ohoi/Desa Kolser, menuju Langgur, kemudian ke Ohoijang, dan berakhir di KPU.
Para kader dan simpatisan mengenakan pakaian partai berwarna biru, menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat berarak memadati jalan yang dilalui. Bunyi klakson kendaraan, knalpot, dan juga dentuman tifa gong turut menyemaraki iring-iringan itu.
Tiba di KPU, mereka diterima dan mengikuti acara penyerahan dokumen pendaftaran Bacaleg di Lt. 2 Kantor KPUD Maluku Tenggara.
Kepada awak media, Ketua DPD NasDem Malra Anderias Rentanubun mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPU Malra, ada kekurangan satu Bacaleg di Dapil II Kei Besar karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.
Meksi demikian, ia mengatakan, hal itu tidak mengurangi proses pendaftaran. Sebab, secara nasional, Partai NasDem belum memasukkan berkas pendaftaran di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sehingga KPU Malra belum dapat memeriksa.
Saat ini, lanjut Rentanubun, status DPD NasDem Malra dianggap belum lengkap. “Sehari dua kami akan lengkapi. Dan sesegera mungkin setelah DPP memerintahkan kami untuk submit, maka kami bisa hadir di KPU lagi untuk verifikasi data Silon-nya,” jelas mantan Bupati Malra dua periode itu.
Untuk diketahui, NasDem Malra merupakan partai ketiga yang mendaftar di KPU, setelah PDI Perjuangan dan PKS.
Pendaftaran akan berakhir 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT. Selanjutnya, KPU Maluku Tenggara akan melakukan verifikasi administrasi terhadap semua dokumen persyaratan administrasi yang telah disampaikan di Silom, pada 15 Mei – 23 Juni.
Editor: Labes Remetwa