Dinas PRKP Akan Renovasi Rusun ASN Pemkot Ambon

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ambon, suaradamai.com  – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) berencana melakukan renovasi rumah susun (rusun) ASN di Desa Nania, Kecamatan Teluk Ambon. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan rusun yang dibangun sejak 2018.

Kepala Dinas PRKP, Ivon Latuputty, mengungkapkan bahwa kondisi Rusun Nania saat ini memprihatinkan, dengan sampah yang berserakan dan pakaian yang digantung di jendela, menciptakan kesan kumuh.

“Kemarin saya berkunjung ke Rusun Nania dan melihat langsung kondisinya. Sangat kotor, sampah berserakan, dan banyak pakaian digantung di jendela. Ini perlu segera ditangani,” kata Latuputty, Kamis (4/10/2024).

Renovasi dengan Dukungan Kementerian PUPR

Rusun Nania terdiri dari 86 kamar di empat lantai, dengan biaya sewa tahunan antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. Renovasi yang akan dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas bangunan menjadi lebih modern dan layak huni. Biaya renovasi berasal dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Perumahan.

“Renovasi ini akan mencakup peningkatan fasilitas dan kebersihan sehingga lebih nyaman dan layak untuk dihuni,” tambah Latuputty.

Aturan Penempatan dan Seleksi Penghuni Baru

Rusun ini diperuntukkan khusus bagi ASN Pemerintah Kota Ambon, sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali). Durasi tinggal maksimal adalah lima tahun untuk memastikan ASN lain yang membutuhkan juga mendapat kesempatan.

“Dalam Perwali, penghuni hanya diperbolehkan tinggal paling cepat dua tahun dan paling lama lima tahun. Namun, saat ini ada penghuni yang bukan ASN Pemkot Ambon. Mereka akan dikeluarkan untuk mendukung renovasi dan memastikan aturan dijalankan,” tegasnya.

Untuk penghuni baru, proses seleksi akan dilakukan sesuai Perwali. ASN yang ingin menempati rusun harus memiliki surat keterangan dari Kepala OPD dan Lurah/RT yang menyatakan bahwa mereka belum memiliki rumah atau sedang dalam proses membangun rumah.

“Surat keterangan ini penting agar penghuni rusun benar-benar sesuai kriteria dan keluar setelah rumah mereka selesai, sehingga orang lain yang membutuhkan juga dapat terbantu,” jelas Latuputty.

Pembenahan Keamanan dan Fasilitas

Selain renovasi fisik, Dinas PRKP juga berencana membenahi sistem keamanan di kawasan Rusun Nania untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Untuk pembayaran, penghuni hanya dikenakan biaya air. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak berlaku karena rusun merupakan fasilitas pemerintah, bukan properti pribadi,” tutup Latuputty.

Renovasi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih baik bagi para ASN yang tinggal di Rusun Nania sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata


Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU