Irenius juga mengusulkan kepada RRI Tual untuk membuat paket siaran keliling kecamatan dan ohoi terkait kearifan lokal.
Langgur, suaradamai.com – Ohoi (Desa) Iso, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara ditetapkan sebagai desa radio oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun.
Penetapan dilakukan saat Hari Bakti Radio Republik Indonesia (RRI) yang ke-75 dan HUT Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Tual yang ke-25 di ohoi tersebut, Jumat (11/9/2020) kemarin.
Penjabat Kepala Ohoi Iso Irenius Tharob mengatakan, salah satu alasan Ohoi Iso ditetapkan sebagai desa radio karena mereka sudah mengadakan sejumlah radio sebelumnya.
“Setelah Pak Bupati memberikan instruksi terkait dengan Covid-19 maka masyarakat wajib memiliki radio, kami Ohoi Iso lewat pemerintah ohoi sudah menyiapkan radio,” ungkap Irenius. “Pengadaan radio itu pertama miliki pemerintah ohoi yang didengarkan langsung lewat pengeras suara (toa), juga dibagikan kepada beberapa warga.”
Menindaklanjuti penetapan sebagai desa radio dan juga arahan Bupati, Irenius mengatakan, pihaknya akan mengadakan radio bagi setiap Kepala Keluarga (KK) di ohoinya.
Sebelumnya, Irenius dalam sekapur sirih pada pembukaan kegiatan itu, mengusulkan kepada RRI Tual untuk membuat paket siaran keliling kecamatan dan ohoi. Maksudnya untuk dapat mengedukasi kembali masyarakat terkait budaya Kei yang mulai luntur.
Editor: Labes Remetwa