DPP Partai Golkar resmi menunjuk Mujibur Anshar Nurdin untuk mengisi kursi DPRK Teluk Bintuni, setelah calon terpilih sebelumnya, Jemiarus Kemom, dinyatakan berhalangan tetap sebelum pelantikan.
Bintuni, suaradamai.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) menetapkan Mujibur Anshar Nurdin, untuk mengisi kekosongan satu kursi partai berlambang pohon beringin itu di DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Penetapan tersebut dilakukan melalui surat keputusan nomor B-817/DPP/GOLKAR/X/2025 tentang penetapan penggantian calon terpilih anggota DPRD Kab. Teluk Bintuni Periode 2024-2029.
Melalui surat tersebut, Golkar menerangkan bahwa calon terpilih yakni Jemiarus Kemom telah meninggal dunia (berhalangan tetap) sebelum pelantikan. Sehingga penggantinya adalah calon terpilih yang memperoleh suara terbanyak berikutnya.
“Dimohon kepada Ketua DPD Partai Golkar Teluk Bintuni melalui Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat untuk memproses penggantian calon terpilih anggota DPRD Teluk Bintuni sesuai dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” bunyi surat tertanggal 31 Oktober 2025 tersebut.
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPD Partai Golkar Papua Barat. Melalui surat nomor B-233/DPD/GOLKAR/PB/XI/2025, Golkar Papua Barat memerintahkan DPD Golkar Teluk Bintuni untuk mrmproses penggantian dimaksud.
“Bahwa sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, calon pengganti Arius Jemiarus Kekom, S.Sos adalah calon anggota yang memperoleh suara terbanyak berikutnya atas nama Saudara Mujiburi Anshar Nurdin,” demikian bunyi surat DPD Golkar Papua Barat tertanggal 6 November 2025.
Editor: Labes Remetwa





