BerandaPendidikanDPRD Aru Perjuangkan Pembangunan SMA/SMK dan Rumah Guru untuk Tiga Kecamatan

DPRD Aru Perjuangkan Pembangunan SMA/SMK dan Rumah Guru untuk Tiga Kecamatan

Ketidakadaan fasilitas pendidikan tersebut di kecamatan, kata Irmuply, memaksa siswa ke Ibukota di tengah kondisi ekonomi yang sulit.


Dobo, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru tengah memperjuangkan pembangunan sekolah tingkat SMA/SMK di tiga kecamatan yang hingga kini belum memiliki sekolah.

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Aru Samuel Irmuply mengatakan, tiga kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK, yaitu Kecamatan Aru Selatan Timur, Aru Selatan Utara, dan Aru Pesisir.

Ketidakadaan fasilitas pendidikan tersebut di kecamatan, kata Irmuply, memaksa siswa ke Ibukota di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Kalau datang lalu tinggal sendiri itu soal (masalah). Karena mungkin di kampung, di negeri semua hal bisa dibilang ada ya. Tapi kalau sudah di kota, ekonominya pasti tinggi. Itu mengakibatkan setelah masuk ke tingkat SMA, banyak anak-anak yang mengalami putus sekolah,” jelas Irmuply.

Persoalan tersebut kemudian dibawa oleh DPRD Kepulauan Aru ke DPRD Provinsi Maluku beberapa waktu lalu. Sebab kewenangan pembangunan SMA sederajat berada di tingkat provinsi.

Irmuply menyampaikan bahwa respon DPRD Provinsi Maluku, termasuk Ketua DPRD Provinsi Benhur Watubun, cukup positif.

“Dalam rapat tersebut, kita dengar bersama bahwa respon baik dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, bahwa beliau sambut baik, bahwa itu adalah tanggung jawab dan kewenangan yang mereka harus sikapi,” tambah Irmuply.

Selain pembangunan sekolah, DPRD Aru juga akan memperjuangkan penyediaan rumah guru untuk para guru di kecamatan-kecamatan.

“Hampir pasti guru-guru SMA/SMK yang ditugaskan di tempat tugas di kecamatan tidak betah karena persoalan tempat tinggal. Memang diminta dari pihak UPTD dan dalam hal ini pengawas, meminta agar bagaimana DPRD Aru bisa memperjuangkan ke DPRD Provinsi untuk bisa mendapatkan bantuan rumah guru untuk SMA/SMK,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mendorong DPRD Provinsi Maluku agar turut memperjuangkan alokasi anggaran dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut pada APBD Induk 2026.

“Jadi kalau memang kita memperjuangkan untuk tahun depan, maka paling tidak APBD murni tahun depan itu harus kita masukan dimulai dari pembahasan KUA (Kebijakan Umum Anggara) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Nah itu jalurnya,” katanya.

Irmuply berharap semua pihak memandang pendidikan sebagai tanggung jawab bersama yang harus diperjuangkan secara serius.

Editor: Labes Remetwa


ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU