Sejumlah anggota dewan menawarkan dan menyikapi problem di wilayah Maluku, baik soal kamtibmas, kemacetan dan lalin-lain.
Ambon, suaradamai.com – DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.
Pembahasan dilakukan dalam rapat paripurna secara virtual di Lantai II Ruang Paripurna Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Rabu (3/2/2021).
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Dewan tentang rancangan keputusan dewan penetapan Propemperda Provinsi Maluku.
Secara virtual, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, ada 11 program rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemprov sebagai skala prioritas selama satu tahun kedepan.
Terhadap rancangan Perda, sejumlah anggota dewan menawarkan dan menyikapi problem di wilayah Maluku, baik soal kamtibmas, kemacetan dan lalin-lain. Salah satu disampaikan anggota DPRD Ayu Hasanussi.
Ayu menyikapi masalah frekuensi kendaraan bermotor yang lalu-lalang hingga menuai kemacetan di kawasan pertigaan pom bensin Kebun Cengkeh, Galunggung dan Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
“Saya perlu menyampaikan beberapa hal terkait dengan keselamatan di jalan raya, pertama soal banyaknya frekuensi kendaraan yang melintas di area pertigaan pom bensin yang mau naik ke Kebun cengkih. Di situ biasanya timbul kemacetan yang luar biasa,” ujarnya.
Kader Partai Barkarya ini juga menyoroti soal anak-anak yang menjual koran dan mengemis di beberapa ruas jalan, satu di antaranya yakni Kawasan Pos Kota, Lapangan Merdeka Ambon.
“Di situ ada pemandangan yang sangat memalukan karena begitu banyak anak-anak kecil yang menjual koran, dan juga meminta-minta. Ini sangat menganggu keselamatan mereka, dan pengendara mobil. Saya rasa ini perlu ditertibkan,” saran Ayu.
Menyikapi persoalan pencopetan yang sering terjadi di kawasan Jembatan Merah Putih Ambon, Ayu mengusulkan perlu adanya pembangunan atau pendirian Pos Polisi di situ.
“Saya rasa perlu ada pos polisi di bawah Jembatan Merah Putih. Sebab, di situ sering terjadi pencopetan dompet (Handphone) dan lain-lain oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bukan hanya barang yang hilang, tapi keselamatan warga termasuk para pengendara juga butuh kenyamanan dan keamanan,” pintanya.
Menyikapi saran dan masukkan dari rapat itu, Gubernur mengatakan akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk bersama mengatasi masalah-masalah yang merugikan masyarakat.
Editor: Labes Remetwa
Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, ada 11 program rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemprov.
Baca juga: