Beranda Lintas Maluku Kepulauan Aru DPRD Gelar RDP dengan Pemkab Aru dan Tim Pemekaran Aru Perbatasan

DPRD Gelar RDP dengan Pemkab Aru dan Tim Pemekaran Aru Perbatasan

0
DPRD Gelar RDP dengan Pemkab Aru dan Tim Pemekaran Aru Perbatasan
Suasana RDP di ruang rapat DPRD Aru. sumber foto: Kety Remetwa

Upaya pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan sudah dilakukan sejak 2013 lalu.


Dobo, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat dan Tim Pemekaran Aru Perbatasan, guna membahas rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Aru Perbatasan.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, pada Rabu (19/3/2025) itu, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Rizal Djabumir.

Turut hadir dalam RDP tersebut yakni Ketua DPRD Kepulauan Aru Feni Silvana Loy dan 15 anggota, Sekretaris Daerah Kepulauan Aru Jacob Ubyaan dan jajaran, dan Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan Agus Siarukin.

Mengawali pembahasan, Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan Agus Siarukin, menekankan kendala utama dalam persiapan pemekaran DOB ini adalah pembuatan peta wilayah DOB Aru Perbatasan.

Menurutnya jika moratium dibuka oleh Pemerintah Pusat, maka Aru yang awalnya jadi prioritas khusus di Maluku, bisa jadi tidak masuk dalam pemekaran, karena belum tersedia peta dimaksud.

Setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak, Wakil Ketua II DPRD Rizal Djabumir menyimpulkan bahwa, pemerintah daerah diharapkan menyediakan anggaran untuk pembuatan peta administrasi desa dalam menunjang pemekaran.

Selanjutnya DPRD dan Pemda menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) untuk pemekaran kecamatan-kecamatan baru.

Sebagai informasi, upaya pemekaran ini sudah dilakukan sejak 2013 lalu.

Editor: Labes Remetwa