DPRD Maluku Dorong Perumda Panca Karya Tingkatkan Setoran PAD

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku menegaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya wajib meningkatkan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah daerah.

“Kami meminta Panca Karya untuk wajib meningkatkan kontribusi PAD bagi pemerintah daerah,” ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (3/12).

Watubun menjelaskan bahwa dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, DPRD telah meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan pendapatan daerah.

“Kami telah menetapkan target bagi Panca Karya untuk menyetor PAD sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2025,” tegas Watubun.

Ia mengungkapkan bahwa setoran awal Panca Karya kepada pemerintah daerah hanya sebesar Rp500 juta, kemudian sempat meningkat hingga Rp1,6 miliar. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi tersebut kembali menurun akibat sejumlah masalah internal perusahaan.

“Bahkan, ada masa ketika Panca Karya hampir tidak bisa menyetor ke kas daerah karena pendapatan mereka tidak maksimal,” ujarnya.

Watubun menekankan bahwa Panca Karya tidak boleh hanya bergantung pada usaha jasa angkutan laut seperti operasional kapal feri (KMP Fery). Ia mendorong perusahaan untuk mengoptimalkan unit usaha lain yang dimiliki agar mampu menghasilkan pendapatan lebih besar bagi daerah.

“Mereka memiliki unit usaha lain. Jadi, kami mendorong agar semua potensi itu dioptimalkan sehingga target minimal Rp1,5 miliar tahun depan dapat tercapai,” kata Watubun.

DPRD berharap Perumda Panca Karya dapat meningkatkan kinerja dan inovasi dalam mengelola unit usahanya untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.


Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU