Menanggapi hal itu. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku. Rovik Afifudin naik pitam dan mengecam keras peristiwa tersebut.
Ambon, suaradamai.com – Publik Maluku kembali dikagetkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku, David Katayane terhadap pegawainya.
Menanggapi hal itu. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku. Rovik Afifudin naik pitam dan mengecam keras peristiwa tersebut.
“Jika terbukti bersalah. Segera copot Kadis P3A, seharusnya fungsi dari OPD ini menjaga marwah dan martabat perempuan bukan malah menjadi predator bagi pegawainya sendiri, tidak bermoral.” Ucap Afifudin dengan nada kesal. Selasa (18/7/2023) di Baileo Karang Panjang Ambon.
Menurutnya, sebaiknya kasus pelecehan ini harus diselesaikan secara hukum bukan cuma administrasi oleh sekda biar ada efek jera bagi pelaku.
Pihak kepolisian, lanjutnya juga harus bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kadis P3A.
“Infomasi yang kami terima telah dilaporkan ke Sekda, tidak perlu menunggu waktu lama untuk diputuskan, ini perbuatan tidak bermoral yang ditunjukkan Kepala OPD.” Kecamnya.
Dirinya menambahkan. Jadi Sekda harus bergerak cepat menyampaikan kepada Gubernur agar kadis P3A harus segera dicopot dan diganti.