Ia mengajak seluruh jurnalis perempuan yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam proses ini, demi melanjutkan peran FJPI Maluku dalam memajukan profesi dan kontribusi jurnalis perempuan di daerah.
Ambon, suaradamai.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan kepengurusan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku periode 2022–2025, panitia pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) I resmi membuka pendaftaran calon ketua untuk periode 2025–2028.
Ketua Steering Committee (SC) Muscab I FJPI Maluku, Saswati Matakena, menyampaikan bahwa proses pendaftaran dimulai pada Senin (11/8) hingga Kamis (14/8) melalui Tim Sekretariat. Bakal calon diwajibkan mengisi formulir yang telah disiapkan panitia. Selanjutnya, verifikasi berkas dilakukan pada Jumat (15/8) hingga Sabtu (16/8), dan pengumuman calon ketua akan disampaikan pada Minggu (17/8).
Saswati menjelaskan, persyaratan calon ketua mengacu pada Petunjuk Organisasi (PO) FJPI, di antaranya:
- Anggota biasa FJPI yang telah bergabung minimal tiga tahun.
- Pernah menjadi pengurus cabang minimal satu periode.
- Jurnalis aktif dengan sertifikasi kompetensi minimal jenjang muda dari Dewan Pers.
- Bekerja di perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers atau di media asing yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
- Memiliki kontribusi dalam pengembangan cabang minimal satu periode.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.
- Berpendidikan minimal strata satu.
Ia mengajak seluruh jurnalis perempuan yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam proses ini, demi melanjutkan peran FJPI Maluku dalam memajukan profesi dan kontribusi jurnalis perempuan di daerah.
Muscab I FJPI Maluku dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (23/8).
