“Ini agar ke depan mereka merasa layak dan legal menerima gaji atau upah yang lebih bermartabat,”tandasnya.
Ambon, suaradamai.com – Dalam RAPBD Maluku Tahun Anggaran 2022, Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Maluku, berupaya mendorong gaji guru kontrak untuk dinaikan seperti ASN.
“Itu political will dari fraksi saya, agar menaikan gaji guru kontak sama dengan ASN. Jadi gaji guru kontak Rp 1, 5 juta pada tahun 2020, sekarang sudah naik menjadi Rp 2 juta,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, kepada awak media, Rabu (15/12/2021).
Menurut Watubun, perjuangan gaji guru kontrak ini sangat strategis dan baik untuk didorong terus agar ke depan ditingkatkan.
“Ini agar ke depan mereka merasa layak dan legal menerima gaji atau upah yang lebih bermartabat,”tandasnya.
Tak hanya itu, Fraksi PDIP mengusulkan agar guru kontrak yang bertugas di daerah terpencil harus diseleksi dan mendapat gaji yang layak.
”Kami juga turut mengusulkan khusus di daerah-daerah terpencil terjauh dan tertinggal yang sulit dijangkau, namun mereka hadir dan menyerahkan diri mereka untuk ditempatkan. Ke depan harus diseleksi khusus untuk wilayah-wilayah terpencil. Tapi syaratnya gaji mereka harus dinaikan seperti ASN,”paparnya.
Watubun memastikan, nasib guru kontak di wilayah terpencil akan dibahas pada pembahasan anggaran berikutnya.
”Kita pastikan pembahasan RAPBD 2023 paling tidak fokus kita tertuju kepada mereka. Jadi paling tidak gaji mereka sama dengan ASN ditampung dalam APBD. Kita dorong terus karena ini konsern PDIP untuk mencari solusi menghadapi tantangan ke depan,”pungkasnya.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: