GepKei Soroti Kasus Kematian Veronika, Karyawan Perusahaan Mutiara Lik Maluku Tenggara

Veronika meninggal dalam sunyi, namun meninggalkan tanda tanya besar bagi keluarga. Ia meninggal dunia hanya tiga hari menjelang ulang tahunnya yang ke-25.


Langgur, suaradamai.com – Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GepKei) menyoroti kasus meninggalnya Veronika Rahanyanat (24), karyawan Perusahaan Mutiara Lik di Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua GepKei, HN, melalui siaran pers yang diterima media, Sabtu (21/2/2026).

Dalam pernyataannya, GepKei menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis 19 Februari 2026 tersebut.

Veronika, perempuan kelahiran 23 Februari 2001, meninggal dunia hanya tiga hari menjelang ulang tahunnya yang ke-25.

Menurut keterangan yang dihimpun GepKei dari keluarga, Veronika ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di lingkungan perusahaan tempatnya bekerja.

Ia kemudian diantar oleh saudara kandungnya yang juga bekerja di perusahaan tersebut menuju RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun setibanya di rumah sakit, keluarga mendapati kondisi korban sangat memprihatinkan. Selain tidak sadarkan diri, terdapat memar di sekujur tubuh Veronika.

Keluarga mengaku hanya menerima penjelasan singkat bahwa korban mengalami “ketindisan”, tanpa uraian detail maupun keterangan resmi dari pihak perusahaan.

Melihat adanya kejanggalan, sekitar pukul 23.00 WIT keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maluku Tenggara.

Dalam siaran persnya, GepKei menilai respons awal aparat terkesan lambat karena keluarga sempat menunggu cukup lama sebelum akhirnya pihak kepolisian mendatangi rumah sakit untuk melakukan visum pada dini hari, Jumat (20/2/2026).

Saat visum dilakukan di RSUD Karel Sadsuitubun, Veronika dinyatakan telah meninggal dunia. Pihak keluarga telah dimintai keterangan, namun hingga kini belum menerima informasi lanjutan mengenai perkembangan laporan tersebut.

Selain itu, GepKei juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai kurang responsif. Berdasarkan keterangan keluarga, tidak ada perwakilan perusahaan yang mendampingi korban saat dibawa ke rumah sakit maupun pernyataan resmi setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

“Keluarga korban tidak punya harta, tidak punya power, hanya masyarakat biasa yang menuntut keadilan untuk Putri tercinta,” tegas HN dalam siaran pers tersebut.

GepKei menegaskan bahwa pekerja perempuan berhak atas perlindungan dan rasa aman di tempat kerja. Organisasi tersebut mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses hukum agar kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Suaradamai.com tengah berupaya mengonfirmasikan kasus ini ke pihak perusahaan dan kepolisian setempat.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Perkuat Budaya Literasi, Dinas Perpustakaan Kota Tual Gandeng RELIMA Gelar Kegiatan Read A Loud bagi Anak-anak

Menurutnya, momentum liburan sekolah dimanfaatkan dengan mengundang anak-anak dari...

Buka Diklat Pemadam I 2026, Wali Kota Ambon Tekankan Profesionalisme Petugas Damkar

Ambon, suaradamai.com  - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara...

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ambon Gelar Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru di Pantai Rumah Tiga

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Ambon, Dody Latuconsina yang...

DPRD Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Rovik: Momentum Kebangkitan Ekonomi Daerah

Rovik mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Maluku untuk...