Ambon, suaradamai.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menertibkan Pasar Mardika. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua GMKI Cabang Ambon, Apriansa Atapary, Sabtu (26/4).
Menurut Atapary, Pasar Mardika sebagai pasar tradisional terbesar di Kota Ambon memegang peran vital dalam menopang ekonomi masyarakat. Sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi yang telah beroperasi selama puluhan tahun, Pasar Mardika memiliki posisi strategis dalam pengembangan kota. Oleh karena itu, transformasi pasar harus dilakukan dengan pendekatan yang inklusif dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Dinamika pengelolaan pasar ini tidak terlepas dari peran pemerintah sebagai aktor utama dalam penataan, pengawasan, dan pembinaan. Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada aspek sosial, untuk memastikan bahwa setiap perubahan memberikan dampak positif yang merata bagi seluruh elemen masyarakat,” jelas Atapary.
Ia menambahkan, persoalan kebersihan dan ketertiban di Pasar Mardika mencerminkan kompleksitas tata kelola pasar tradisional yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan regulasi formal semata.
“Keberlanjutan lingkungan pasar yang bersih dan tertib membutuhkan pendekatan yang lebih holistik dan kolaboratif. Selain kebersihan, penguatan sistem zonasi pedagang menjadi faktor krusial dalam menata pasar agar lebih rapi dan efisien. Pemerintah juga perlu menyediakan area strategis bagi pedagang kaki lima agar mereka tidak merasa dirugikan oleh aturan zonasi yang diterapkan,” ungkapnya.
Atapary mengakui bahwa proses pembongkaran dan revitalisasi Pasar Mardika merupakan fase baru dalam upaya Pemkot Ambon untuk membangun kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, dan modern. Menurutnya, langkah ini bukan hanya sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga cerminan semangat masyarakat dalam mewujudkan prinsip “Ambon Par Samua”.
“Revitalisasi Pasar Mardika dirancang untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang tidak hanya efektif dan higienis, tetapi juga representatif terhadap identitas Kota Ambon sebagai kota yang rukun, tertib, dan toleran. Penataan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal, membuka peluang ekonomi baru, serta mempererat relasi sosial di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Lebih dari sekadar pembongkaran, tegasnya, transformasi Pasar Mardika merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pengelolaan pasar berbasis tata kelola yang baik.
“Transformasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun Kota Ambon yang maju, tertata, dan berkelanjutan,” tutup Apriansa Atapary.
KOMENTAR TERBARU