“Kami sudah layangkan surat tadi malam, mudah-mudahan esok pagi ini sudah bisa diubah rilisan dari Gustu Covid-19 Provinsi Maluku,” kata dr. Ketty.
Langgur, suaradamai.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara telah melayangkan surat ke GTPP Covid-19 Provinsi Maluku untuk mengubah rilis terkait perkembangan Covid-19 di Malra.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Malra yang juga adalah Juru Bicara GTPP Covid-19 Malra dr. Ketty Notanubun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Malra bersama Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Karel Sadsuitubun, Direktur RS Hati Kudus Langgur, Kepala Bandara Karel Sadsuitubun dan Kepala Perwakilan Wings Air di ruang rapat Komisi II, Selasa (14/7/2020).
“Hasil pemeriksaan swab kedua tanggal 13 Juni kemarin, dari 18 sampel yang dikirim ke Ambon hasilnya adalah 15 yang terkonfirmasi Covid-19. Dari 15 positif ini sebenarnya ada empat yang berasal dari, domisili, Kota Tual,” papar dr. Ketty.
“Kami sudah layangkan surat tadi malam, mudah-mudahan esok pagi ini sudah bisa diubah rilisan dari Gustu Provinsi Maluku,” imbuhnya.
dr. Ketty menambahkan, keempat pasien positif tersebut terdiri dari tiga Orang Tanpa Gejala (OTG) dan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Mereka sementara kami rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun Langgur,” ujar dr. Ketty.
Editor: Labes Remetwa