Dalam pemantauan tersebut, TPID menemukan sebagian besar minyak goreng yang beredar berasal dari distributor luar daerah. Kondisi itu menyebabkan harga jual di tingkat kios tidak lagi mengikuti standar harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Tual, suaradamai.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tual bersama Wakil Wali Kota melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah kios dan pasar, Selasa (6/5/2026). Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan adanya kenaikan signifikan pada harga minyak goreng subsidi jenis “Minyak Kita”.
Harga minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.500 per liter, justru ditemukan dijual hingga mencapai Rp23.000 di pasaran.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tual, Darnawati Amir, menjelaskan bahwa kenaikan harga dipicu oleh distribusi minyak goreng yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga yang berdasarkan laporan dan hasil pantauan memang mengalami kenaikan cukup besar, khususnya minyak goreng Minyak Kita yang ditemukan dijual hingga Rp23.000. Padahal harga eceran tertingginya Rp15.500,” ujarnya kepada rri.co.id.
Dalam pemantauan tersebut, TPID menemukan sebagian besar minyak goreng yang beredar berasal dari distributor luar daerah. Kondisi itu menyebabkan harga jual di tingkat kios tidak lagi mengikuti standar harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, minyak goreng yang disalurkan melalui jalur resmi pemerintah masih dijual sesuai HET. Namun, ketersediaannya di pasaran dinilai masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal.
Pemerintah Kota Tual memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga kebutuhan pokok guna menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat.
