Rapat paripurna digelar karena Huwae adalah anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku. Diketahui, Huwae meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP dr. J. Leimena, Selasa (19/09/2023) sekira pukul 17.20 WIT.
Ambon, Suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku menggagendakan menggelar rapat paripurna istimewa pelepasan jenazah Edwin Adrian Huwae secara kedinasan.
Rapat paripurna digelar karena Huwae adalah anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku. Diketahui, Huwae meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP dr. J. Leimena, Selasa (19/09/2023) sekira pukul 17.20 WIT.
Diagendakan Rapat Paripurna istimewa pelepasan jenazah Huwae digelar sekira pukul 14.00 WIT di ruang rapat paripurna DPRD Maluku.
“Setelah sholat Jumat jika tidak ada halangan kita akan melakukan paripurna untuk melepas alm sebagai anggota DPRD,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, Kamis (21/09/2023).
Dikatakan, pelepasan jenazah merupakan bentuk penghormatan atas hubungan kemitraan yang selama ini dibangun bersama dengan seluruh insan di DPRD Maluku.
Merasa kehilangan atas kepergian Huwae untuk selamanya.
Secara pribadi maupun kelembagaan, Sairdekut mengaku.
“Almarhum dikenal sebagai pribadi yang terbuka, baik hati, dan murah senyum kepada siapa saja,”tuturnya.
Putra terbaik jazirah Leihitu itu dinilai sangat produktif selama melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Kami merasa kehilangan, seorang rekan kerja yang luar biasa, sangat produktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD,” ucapnya.
Untuk itu, Sairdekut menyampaikan rasa bela sungkawanya kepada keluarga almarhum, serta mendoakan almarhum semoga amal ibadahnya diterima Tuhan.
Baca juga:
KOMENTAR TERBARU