Hutang Pelanggan pada PDAM Maluku Tenggara Tembus Rp4 Miliar

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hutang ini dinilai sangat besar dan dikhawatirkan akan terus membengkak. Di sisi lain, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malra membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dalam memberikan pelayanan air bersih.


Langgur, suaradamai.com – Hutang pelanggan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Maluku, menyentuh angka Rp4 miliar per Juli 2022.

Hutang ini dinilai sangat besar dan dikhawatirkan akan terus membengkak apabila tidak ada kerja sama yang baik dari pelanggan.

“Tunggakan kurang lebih Rp4 miliar,” ungkap Plt. Direktur PDAM Malra Fatma Talaohu kepada Komisi III DPRD Malra, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (2/8/2022).

Fatma mengatakan, kondisi hutang ini menyulitkan PDAM dalam memberikan pelayanan air bersih yang optimal. Apalagi PDAM Malra masih membutuhkan dana yang besar untuk menjawab kebutuhan air bersih di Malra.

PDAM, Fatma menjelaskan, sebagai perusahaan daerah, hanya bertugas mengoperasikan perusahaan. Sementara investasinya berasal dari Pemkab Malra. Meski demikian, menurut dia, anggaran dari Pemkab belum cukup bagi PDAM dalam memberikan pelayanan air bersih yang optimal.

Dalam keterangannya, Fatma mengaku PDAM Malra harus membayar rekening listrik sebesar Rp150 juta per bulan dan gaji pegawai sebesar Rp240 juta per bulan. Dengan demikian butuh sekitar Rp4,7 miliar per tahun untuk membayar rekening listrik dan gaji pegawai. Belum lagi biaya perawatan dan lain-lain.

Kondisi ini, kata Fatma, diperparah dengan jaringan air bersih yang sudah tua. Menurut dia, jaringan air bersih yang digunakan hingga sekarang dibangun sejak 1972, atau sekitar 50 tahun lalu. Hal ini menyebabkan seringkali terjadi kebocoran jaringan, sehingga berdampak pada biaya pemeliharaan yang tinggi.

Meski demikian, Fatma mengatakan, pihaknya tidak ingin berpasrah pada kondisi yang ada. Ia akan terus mencari tambahan dana dari luar selain dana penyertaan modal dari Pemkab Malra.

Selain itu, ia akan terus berupaya menagih tunggakan Rp4 miliar tersebut.

Pada kesempatan RDP itu, Ketua Komisi III DPRD Malra Septian Brian Ubra mengatakan, pihaknya akan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjawab kebutuhan PDAM Malra, pada APBD Induk 2023. Sehingga diharapkan masalah air bersih ini bisa segera dituntaskan.

Selain itu, menurut Brian, pihaknya juga akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar bersama dengan Komisi III dan PDAM, membahas strategi pemenuhan air bersih di Kabupaten Maluku Tenggara secara keseluruhan.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU