BerandaSosialIkut Rakor Kemendagri, Kesbangpol Tual Pertanyakan Nasib 56 Mantan WNA

Ikut Rakor Kemendagri, Kesbangpol Tual Pertanyakan Nasib 56 Mantan WNA

Tual, suaradamai.com – Dalam pertemuan virtual Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikuti Kesbangpol Kota Tual untuk rapat kordinaso pemantauan dan pengawasan orang asing antar Kementerian/Lembaga dan pemerintah Daerah Tahun 2023, Kamis (9/3/2023) mempertanyaakn masalah nasib 56 orang mantan kru asing yang sudah menetap di wikayah kota tual dan sekitarnya selama lebih dari 10 (sepuluh) tahun termasuk wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Rakor bertempat di Shantika Hotel, Semarang digelar secara luring dam hybrid (virtual zoom meeting).

Hal ini dsampaikan Kepala Bidang Konflik Salim Nuhuyanan menrutunya masalah ini harus menjdi perhatian Pemerintah Pusat (pempus), pasalnya sebagian WNA ex ABK itu sudah menikah dengan warga negara indonesia (menikah secara agama) dan beberapa lagi sudah mempunyai cucu.

” Sebagian ex WNA ABK di kota tual, malra dan aru sudah lancar berbahasa indonesia bahkan ada WNA bisa berbahasa daerah, memakai nama adat/keluarga. Sehingga kami memerlukan pertimbangan dan rekomendasi dalam aspek keimigrasian untuk dijadikan sebagai salah satu dasar penyelesaian status kewarganegaraan ex crew asing tersebut” ungkap Kabid Kesbangpol.

Terhadap hal itu Direktue Pengawasan dan Penindak Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili Kprdinator Pengawsan Keimigriasian I Gusti Agung Komang Artawan, mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan berkodinasi langsung dengan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM terkait 56 mantan Kru ABK di Maluku.

Menurut Kabid Konflik, Rakor yang dilaksanakan pukul 10.30 WIT, oleh Kemendagri RI, Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum dalm rangka meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga dan Pemda untuk pelaksanaan pemantauan dan pengawasan orang asing di daerah.


Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -
- Advertisment -

TERPOPULER

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU