Ambon, suaradamai.com – Kantor Imigrasi Kelas l TPI Ambon akan melaksanakan rapid test menyeluruh terhadap semua pegawai di kantornya.
Hal ini dilakukan sebagai skrining awal mendeteksi penyebaran virus Covid-19.
Kepala Imigrasi Kelas l TPI Ambon Afrizal menambahkan, seluruh pegawai yang melakukan rapid test berjumlah 55 orang dengan rincian 47 ASN dan 8 honorer, pada Rabu (19/8/2020) mendatang.
“Kegiatan pengecekan kesehatan ini menjadi urgent mengingat pentingnya peran petugas Imigrasi sebagai garda terdepan penjaga gerbang lalu lintas orang keluar masuk wilayah Republik Indonesia, yang melayani keluar masuknya Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia,” jelas Afrizal kepada wartawan di ruangan kerjanya, Jumat (14/8/2020).
Editor: Labes Remetwa