Ambon, Suaradamai.com – Tersisa dua bulan lagi sudah tutup tahun 2022, namun Pemerintah Provinsi Maluku belum juga mengusulkan APBD Perubahan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jane Wenno, menilai Pemerintah Provinsi Maluku lambat dalam mengusulkan APBD Perubahan 2022. Menurutnya, usulan tersebut seharusnya telah disampaikan sejak Juli lalu. Kalau sekarang, sudah terlambat. Sebenarnya, saat ini, telah dilakukan pembahasan RAPBD 2023.
“Ini kan tinggal dua bulan sudah akhir tahun 2022, pemprov belum juga mengusulkan APBD Perubahan. Seharusnya itu diusulkan sejak Juli bulan kemarin. Ini kan sudah terlambat dan seharusnya dibahas sekarang ini RAPBD 2023,” terang Wenno, Senin (17/10). Sampai sekarang, katanya, belum ada kepastian dari Pemprov Maluku terkait pengusulan APBD Perubahan tersebut.
“Sampai sekarang Pemprov belum usulkan APBD-P. Keterlambatan itu ada di pemprov dan sampai sekarang belum ada kepastian kapan diusulkan,” ucapnya.
Keterlambatan pengusulan APBD Perubahan tersebut, katanya, akan membuat tidak maksimalnya berbagai kegiatan atau program pada masingmasing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau dibahas diakhir bulan Oktober, artinya hanya tersisa dua bulan. OPD kerja pasti tidak maksimal, kalau akhir tahun anggaran berakhir per 31 Desember,” pungkasnya.
Baca juga: