Jangan Kaitkan Jabatan Sekda dengan Afiliasi Politik

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jabatan Sekda melalui jalan panjang untuk memilih yang terbaik.

Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun, mengakui, penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tentu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Hanya saja, orang nomor satu di Kabupaten Maluku Tenggara itu, mengingatkan agar publik tidak mengaitkan pengangkatan Sekda karena afiliasi kepentingan politik.

“Saya sadari bahwa, pelantikan Sekda definitif, menimbulkan pro dan kontra. Tetapi, saya mengingatkan bahwa Sekda adalah jabatan karir. Tidak pada tempatnya, mengkaitkan jabatan Sekda, dengan afiliasi dan kepentingan politik tertentu,” ingatnya.

Senin (17/2/20), bertempat di Kimson Center Langgur, Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun, mengangkat sumpah dan melantik Ahmad Yani Rahawarin sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malra definitif.

Rahawarin, terpilih setelah mengikuti seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Malra. Terdapat 8 peserta tes, tetapi akhirnya Bupati menunjuk  3 peraih nilai tertinggi sebagai calon Sekda. Hasil seleksi, yang diumumkan pada 31 Oktober 2019, ditandatangani Ketua Tim Seleksi dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.

Hasil tes dari tim seleksi tersebut, menempatkan urutan perolehan nilai yakni, Zainal Arifin Rahayaan menempati urutan pertama dengan perolehan nilai 197,79, disusul Mochtar Ingratubun dengan perolehan nilai 187,56, dan Ahmad Yani Rahawarin, menempati urutan ketiga dengan nilai 182,06.

Bupati menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mensyaratkan pejabat Pembina kepegawaian daerah memilih salah satu dari 3 nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama  untuk ditetapkan  sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama.

”Selanjutnya, khusus untuk pejabat pimpinan tinggi pratama yang memimpin sekretariat daerah Kabupaten Maluku Tenggara, ditetapkan oleh Bupati dan dikordinasikan dengan Gubernur,” jelasnya.

Pelantikan itu pula, kata Bupati, sebagai implementasi Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan  dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malra yang disahkan beberapa waktu lalu.

Oleh karena jabatan Sekretaris Daerah sangat penting, dan strategis mengelola pemerintahan  maka proses memilih calon Sekda melalui perjalanan cukup panjang guna menghasilkan Sekda yang kompeten, berintegritas dan mampu menterjemahkan kebijakan daerah sebagaimana termuat  RPJMD tahun 2018-2023.

“Tiga peserta seleksi adalah yang terbaik. Dari yang terbaik, dipilih lagi yang lebih baik, bukan berarti dua peserta lain tidak baik. Ketiganya merupakan putra terbaik. Tetapi jabatan Sekda, hanya satu karena itu saya pilih antara satu dari tiga calon sekda,” tegasnya. (gerryngamel/tarsissarkol)

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU