Kadis Kesehatan Maluku: Rp36 Miliar Dana Covid-19 Hangus

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Untuk tahun 2020, senilai Rp36 miliar dana covid sudah hangus dari Kemenkes. Biasanya dari Kemenkes transfer ke rekening Rumah Sakit,” ungkap Zulkarnaen.


Ambon, suaradamai.com – Akibat keterlambatan administrasi, dana covid-19 yang berkisar Rp36 Miliar hangus atau dikembalikan ke kas Negara.

Hal ini dibeberkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Zulkarnaen, saat rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (19/5/2022). 

“Untuk tahun 2020, senilai Rp36 miliar dana covid sudah hangus dari Kemenkes. Biasanya dari Kemenkes transfer ke rekening Rumah Sakit,” ungkap Zulkarnaen.

Namun, Ia menyebut dana tersebut sudah tidak bisa lagi dicairkan, karena sudah dikembalikan ke kas negara. Sekarang sementara dilakukan proses pembayaran jasa covid tahun 2021.

“Ada keterlambatan administrasi yang dimasukkan oleh pihak Rumah Sakit. Sebagian besar pasien langsung mengklaim ke Kementerian Kesehatan bukan ke dinas terlebih dahulu. Kalau tidak ada data pendukungnya tentu tidak bisa bayar,” tandas Zulkarnaen.

Data pendukung yang dimaksud, misalnya hasil pemeriksaan PCR pasien Covid-19.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU